" Untuk tahun ini ada lima kelurahan yaitu Kalideres, Grogol, Duri Kepa, Cengkareng Timur dan Tanah Sereal""Untuk tahun ini ada lima kelurahan yaitu Kalideres, Grogol, Duri Kepa, Cengkareng Timur dan Tanah Sereal. Jadi, total selama tiga tahun ada 14 Kelurahan dinobatkan menjadi kelurahan," kata Siti Sumiyati, Kepala Bagian Hukum, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, JUmat (27/2).
Untuk menjadi kelurahan sadar hukum, kata Siti, harus memenuhi lima indikator, yakni rendahnya tingkat tawuran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan narkoba yang dilihat dari data kepolisian.
Kemudian, tingkat pernikahan dengan usia mudah rendah dilihat dari KUA setempat dan tingkat pembayaran PBB tinggi yang dilihat dari perpajakan setempat.
Tidak hanya itu, tambah Siti, setiap kelurahan yang terpilih harus membentuk kelompok sadar hukum yang terdiri dari lima personel dari warga dan tokoh masyarakat yang dipilih di masing-masing kelurahan.
Tahun 2012 lalu, tambah Siti, Kelompok Sadar Hukum Jakarta Barat berhasil menjadi juara umum di tingkat provinsi. "Tapi tahun ini, pembinaan kelompok sadar hukum belum bisa dilakukan karena terkendala anggaran," tandasnya.(bjc)