Sebanyak 160 pedagang kaki lima
(PKL) di kawasan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat
ditertibkan, Selasa (31/3). Penertiban dilakukan lantaran lapak PKL tersebut
berdiri di atas pedestrian dan taman.
"Penertiban kami lakukan karena mereka (PKL) berjualan
di pedestrian dan jalur hijau "
Camat Tambora, Mursidin mengatakan,
PKL di lokasi tersebut telah berulang kali ditertibkan, namun masih tetap
membandel. Sebanyak 50 petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri dikerahkan
dalam penertiban tersebut.
“Penertiban kami lakukan karena
mereka (PKL) berjualan di pedestrian dan jalur hijau,” ujar Mursidin, Selasa
(31/3).
Maksum (49), pedagang yang lapaknya
ditertibkan mengakui dirinya berdagang di tempat yang dilarang.
“Memang seminggu lalu sudah ada surat
dari pihak kelurahan untuk segera mengosongkan lapak. Tapi, kami tetap nekat
berjualan karena binggung mau pindah kemana,” katanya.(bjc)