Denpasar – (PT). Tiga orang penggiat jurnalisme warga yang tergabung dalam
organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Propinsi Bali (PPWI
Bali) melakukan kunjungan audiensi kepada Kepala
Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Senin, (3/8).
Ketiganya adalah Eka Juni Artawan,
Sudarmawan Putra, dan I Made Richy Ardhana Yasa. Para aktivis citizen
journalist tersebut didampingi Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke,
diterima di ruang kerja Kapolda Bali, Irjen Pol Dr. Ronny F Sompie,
SH, MH, dari pukul 14.00 hingga 15.00 WITA.
Pertemuan audiensi yang diadakan di sela-sela kesibukan Bapak Kapolda Bali
ini bertujuan untuk menjalin silahturami, memperkenalkan kehadiran PPWI Bali di
wilayah kerja Polda Bali. Sejalan dengan visi-misi Polri yang ingin mendekatkan
diri kepada masyarakat luas dalam rangka mengimplementasikan secara real tugas
pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri yakni melayani, mengayomi, melindungi, dan
menolong setiap anggota masyarakat, maka kehadiran PPWI Bali sebagai mitra
kerja Polda Bali menjadi amat penting.
Kapolda Ronny Sompie pada kesempatan itu memberikan arahan kepada
rekan-rekan PPWI Bali dan juga kepada dua perwira yang mendampingi beliau,
bahwa transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri dari Pusat hingga ke Polda,
Polres, dan Polsek-polsek adalah hal mutlak yang harus dilakukan seluruh
jajaran kepolisian dalam rangka pelayanan dan perlindungan masyarakat. Dalam
konteks ini, keberadaan pewarta warga yang ada di tengah-tengah masyarakat amat
diperlukan.
"Informasi dari masyarakat
pewarta warga yang bisa didapatkan dengan cepat dan lebih akurat oleh anggota
Polri tentang suatu kejadian, masalah, dan lain-lainnya amat membantu kerja
polisi. Untuk itu, kemitraan Polda Bali dengan pewarta warga, terutama yang
sudah tergabung di dalam wadah organisasi PPWI, perlu dibangun dan
diperkuat," ujar Perwira Tinggi Polri yang meraih predikat Cum Laude
saat menyelesaikan program doktornya di Universitas Borobudur Jakarta itu.
Lebih lanjut, Kapolda mengapresiasi beberapa usulan program yang disampaikan
PPWI Bali antara lain kerjasama pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Warga bagi
Anggota Polda Bali dan pengembangan jaringan simpul-simpul informasi Polda-PPWI
hingga ke kelurahan/desa di seluruh wilayah Pulau Dewata tersebut. Secara
teknis, Kapolda juga sempat memberikan arahan kepada kedua perwira yang hadir
dalam pertemuan tersebut, Kabid Humas dan Wakil Direktur Intelkam Polda Bali,
tentang pola kerjasama dengan pihak lain, baik pemerintah daerah maupun swasta
dalam pelaksanaan pelatihan jurnalistik.
"Humas-humas Pemkab maupun
Pemerintah Kota di wilayah Bali amat perlu juga meningkatkan SDM-nya di bidang
jurnalistik agar staf-staf humas mampu membuat tulisan dan foto yang
berkualitas, layak dipublikasikan. Jadi, silahkan Kabid Humas menjalin
kerjasama dengan pemda untuk pelaksanaan pelatihan jurnalistik secara bersama
sehingga pembiayaan bisa lebih ringan," imbuh Ronny Sompie yang
menurut informasi media telah digadang-gadang menduduki jabatan baru dalam
waktu dekat sebagai Dirjen Imigrasi di Kementrian Hukum dan HAM RI.
Pada kesempatan itu, PPWI Bali juga menyampaikan keluhan tentang buruknya
kinerja oknum-oknum polisi di lapangan, terutama di Mapolresta Denpasar yang diduga
kuat sering bermain kasus. Salah satu kasus yang sedang ditangani oleh Polresta Denpasar yang
disinyalir dipermainkan untuk mendapatkan "dana siluman" dari warga
adalah persoalan tanah waris yang sedang dihadapi oleh rekan PPWI atas nama I
Made Richy Ardhana Yasa,
yang terletak di Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar,
Bali.
Dalam menjalankan aksinya, oknum-oknum polisi di Polresta Denpasar
berinisial Aipda NP, Brigadir PBH, dan Briptu GAS yang diberi tugas untuk
melakukan penyelidikan dan penanganan kasus tersebut bekerjasama dengan oknum
notaris nakal berinisial PEL.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda berjanji akan mempelajari kasusnya dan
menindaklanjuti sesuai koridor hukum yang seharusnya. Ia juga menjelaskan bahwa
seorang polisi semestinya mengetahui prosedur penyelesaian masalah dengan benar
agar tidak menimbulkan masalah baru yang seringkali malah memperkeruh masalah
yang sebenarnya penyelesaiannya tidak rumit.
"Seorang penyidik seharusnya
menyelidiki duduk perkara yang sesungguhnya dengan menggali atau menyelidiki
rangkaian sebab-akibat sejak awal sumber masalah yang dilaporkan. Harus jelas
duduk perkara sebuah kasus, jangan ujug-ujug menetapkan orang sebagai tersangka
jika belum cukup bukti pendukung untuk menetapkan seseorang sebagai
tersangka," kata lulusan Doktor Ilmu Hukum dengan disertasi
"RESTORATIVE JUSTICE: Kajian Penerapan Diskresi POLRI" yang
mendapatkan "acungan jempol" Cum Laude dari Dewan Penguji Program Doktor
Universitas Borobudur Jakarta yang mengujinya pada Sabtu, 09 Mei 2015 lalu.
Kepada tim PPWI Bali dan Ketum PPWI Wilson Lalengke, Kapolda menyampaikan
terima kasih atas informasi tentang kinerja anggota polisi di wilayahnya dan
akan menindak-lanjuti informasi tersebut. "Kita akan pelajari dan
tindak-lanjuti masalah tersebut," katanya.
Pada kesempatan itu, sebagai penanda silahturahmi dan jalinan kerjasama yang
baik antara Mapolda Bali dengan PPWI Bali, dilakukan tukar-menukar cenderamata.
PPWI Bali mempersembahkan miniatur Patung Barong, ciri khas karya bernilai
tinggi masyarakat Bali, yang melambangkan kebaikan dan kebajikan. Cenderamata
diserahkan oleh Ketum PPWI Wilson Lalengke dan diterima langsung oleh Bapak
Kapolda Bali.(Nur/Kopi).