Pewarta Tambora (CEO) - Wakil Ketua
Komisi III DPR, Benny K Harman, meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan
pencopotan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dari posisinya memimpin Badan
Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia.
Waseso pindah pos, di Badan
Narkotika Nasional, menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, yang
sebelumnya memimpin BNN. Jadi keduanya hanya sekedar tukar kantor saja.
"Pemerintah yaitu presiden harus memberikan penjelasan secara transparan kepada publik apa yang menjadi alasan utama pencopotan Pak Budi Waseso," kata Karman, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Menurut dia, jika presiden tidak memberi penjelasan, bisa menimbulkan persepsi buruk di kalangan publik.
"Pemerintah yaitu presiden harus memberikan penjelasan secara transparan kepada publik apa yang menjadi alasan utama pencopotan Pak Budi Waseso," kata Karman, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Menurut dia, jika presiden tidak memberi penjelasan, bisa menimbulkan persepsi buruk di kalangan publik.
"Apakah alasan pencopotan Buwas itu untuk kepentingan
penegakan hukum atau karena kepentingan lain. Ini yang harus dilakukan
pemerintah secepatnya," ujarnya.
Dia menilai wacana pembentukan
Panitia Khusus Pelindo II, merupakan hak anggota DPR. Nmun Komisi III DPR
berhak menanyakan alasan pencopotan itu kepada pemerintah.
"(Pembentukan pansus) tentu ada mekanisme, alasan dan tujuannya. Sampai saat ini kita belum pada tingkatan pembentukan pansus," katanya.
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti, Senin pagi (7/9), memimpin upacara serah terima jabatan dan pelantikan Iskandar.
"Pergantian ini merupakan siklus manajerial sumber daya manusia, dirancang secara terencana sesuai kebutuhan," kata Haiti. (ant)