Djarot Saiful Hidayat mewakili Gubernur
menghadiri acara puncak aksi publik Gerakan Stop Nyampah di Kali, tempatnya di
bantaran kali cibubur depan puskesmas, Tambora Jakarta Barat, Jum’at (11/12)
pagi.
Pewarta
Tambora (CEO PT), Krendang - Sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) No 3
tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum
mau menerapkan sanksi denda Rp 500 ribu hingga Rp 50 juta kepada warga dan
perusahaan yang membuang sampah ke kali. Melainkan akan menerapkan sanksi
sosial bagi warga yang "nyampah" di kali.
Add caption |
Terkait penerapan Sanksi atau aturan, menurut Djarot belum mampu menimbulkan efek jera, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dianggap masih rendah. "aturan itu efektif, tapi tidak membuat jera, polisi sampah kewalahan, malam hari mereka buang sampah dikali," ungkapnya.
Menurut Wagub, Kondisi kali Cibubur memang memprihatinkan. selain mengalami pendangkalan, juga masih banyak sampah serta tercemar limbah domestik, ia menginginkan kali cibubur ditata lebih baik dan tidak ada lagi yang membuang sampah di kali.
"sepanjang limbah domestik tidak masuk kali, maka kali bisa bersih, tapi tidak meninggalkan bau dari limbah domestik, untuk itu perlu dilakukan edukasi dari masyarakat, terutama kepada para penerima penghargaan," ujar Wagub yang didampingi Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi.
Menurut Wagub, Kondisi kali Cibubur memang memprihatinkan. selain mengalami pendangkalan, juga masih banyak sampah serta tercemar limbah domestik, ia menginginkan kali cibubur ditata lebih baik dan tidak ada lagi yang membuang sampah di kali.
"sepanjang limbah domestik tidak masuk kali, maka kali bisa bersih, tapi tidak meninggalkan bau dari limbah domestik, untuk itu perlu dilakukan edukasi dari masyarakat, terutama kepada para penerima penghargaan," ujar Wagub yang didampingi Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan pengerukan lumpur dan saluran air pada kali cibubur krendang akan dikeruk besok, karena ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisifasi datangya musim hujan.(red/her).