Sebelumnya ada dua Masjid yang berada di kawasan yang akan
dijadikan Ruang Terbuka Hjau (RTH) oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni Masjid
Nurul Hasanah yang terletak diwilayah Jakarta Utara dan Masjid Al Mubarrokah
yang berlokasi di Jakarta Barat.
Masjid Nurul Hasanah telah dibongkar dan kemudian sebuah
gereja pun telah diruntuhkan kemarin, namun sebelum Masjid Al Mubarrokah di
bongkar, petugas bersama aparat menurunkan ku’bah masjid tersebut yang dibantu
dengan sebuah alat berat yang kemudian meratakan bangunan tersebut dengan bekho.
“Sebelum pembongkaran pihaknya sudah melakukan pembicaraan bersama pengurus masjid tersebut” ujar
Walikota Jakarata Barat Anas Efendi, saat menyaksikan pembongakaran tersebut.
Walikota Jakarta Barat Anas Efendi menuturkan kalau pihaknya
telah berbicara dengan pengurus masjid dan sudah menemukan kesepakatan terkait
pembongkaran tersebut.
Informasi yang dihimpun Pewarta Tambora, dalam keputusan
secara bersama yang diadakan di ruang camat Tambora dengan dihadiri Sekko
Jakarta Barat Asril Marjuki, Camat Tambora Drs.Djaharuddin.Msi, Danramil
Tambora Kapt.Inf Sukma, serta Ketua RW.010 Angke Saefullah, bersama Pengurus
Masjid Al Mubarrokah Ust Agus Purwanto, serta tokoh masyarakat Udin
Adapun kesepakatan pada musyawarah tersebut adalah memindahkan
Masjid ke wilayah RT.006 RW.07 yang sebelumnya berada dilokasi RT.007 RW.10
dengan tanggungan Pemda DKI Jakarta.
Sedangkan untuk barang-barang yang dimiliki Masjid Al
Mubarrokah seperti permadani, perlengkapan sholat, kaligrafi, al quran serta
kotak amal, telah dipindahkan oleh Petugas PPSU yang kemudian dititipkan ke
Pesantren Panti Muhaimin yang berlokasi di Jelambar, tutupnya.(red/pwt)