Pewarta Tambora, Jembatan Lima – Lurah Jembatan Lima, Suratman Arifajanto, dengan didampingi Kasiepem, Sitanggang, bersama Dishub Pimpinan Endang, melaksanakan giat penertiban parkir liar di sepanjang jalan Laksa dan jalan Sawah Lio IV, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Jum'at (28/7).
Dalam penertiban tersebut, terdapat kendaraan yang ditindak dishub dengan melibatkan TNI dan Polri.
Adapun kendaraan yang ditindak adalah kendaraan jenis mobil sedan milik warga yang parkir tidak pada tempatnya, sehingga dilakukan penindakan dengan pencabutan pentil, yang kemudian dibawa pada tempat penampungan dishub untuk dilakukan penindakan penilangan.
Suratman, menjelaskan, "bahwa Penertiban pada kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, sehingga menyebabkan kemacetan, maka kami lakukan penertiban sesuai dengan perda No.8 Tahun 2007," ujarnya.
Apapun bentuknya, Pemerintah Kelurahan Jembatan Lima, akan berupaya untuk mengambil langkah yang tepat, guna memperlancar lalu lintas, sehingga tidak ada lagi yang dikeluhkan masyarakat, dan wilayah pun dapat tertata rapih, serta nyaman," tandasnya.
Rep : Syarief/Lutfhi
Ed : Heri Tambora
Lurah Jembatan Lima Suratman, Bersama Dishub Gelar Penertiban Parkir Liar
By -
Saturday, July 30, 2016
0