Pewarta Tambora, Roa Malaka
- Sebanyak 6 bangunan liar yang berada di sepanjang jalan telepon II, Kelurahan
Roa Malaka, berhasil ditertibkan Pemerintah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,
Rabu, (20/7).
Penertiban bangunan yang dipimpin
langsung oleh Sekretaris Kecamatan Tambora, H.Naman, dengan mengerahkan Satuan
Petugas Polisi (Satpol PP) Pimpinan Invand Afilya Anugrah, serta dibantu
personil PPSU, dan TNI POLRI.
"Bangunan liar tersebut
dibongkar lantaran berada ditempat Fasum (Fasilitas Umum) yang jelas-jelas
telah melanggar peraturan pemerintah yang tertuang pada Pergub No.8 Tahun
2007," kata H.Naman saat memimpin penertiban.
"Penertiban ini dilaksanakan
atas dasar perintah Camat Tambora, dalam mengupayakan percepatan program,"
tandasnya.
Rep : Syarief/Lutfhi
Ed : Heri Tambora