Pewarta Tambora, Jembatan Lima - Puluhan pengendara yang parkir tidak pada tempatnya, yang berada di sepanjang jalan KH.Mansyur Kelurahan Jembatan Lima, kembali ditertibkan Petugas Satpol PP Kecamatan Tambora, bersama Petugas Dishub, Senin, (8/8).
Penertiban parkir liar, yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Petugas Polisi (Satpol PP) Kecamatan Tambora, Ivand Afilya Anugrah, didampingi Wakil Camat Tambora, Joko Suparno, dengan dibantu Petugas Dishub.
"Penertiban kendaraan yang tidak parkir pada tempatnya, pada prinsipnya, sangat menggangu, serta menjadikan semrawutnya lalu lintas, terlebih parkir liar berada dibahu jalan yang jelas-jelas telah melanggar peraturan pemerintah yang tertuang pada Pergub No.8 Tahun 2007," kata Ivand, saat memimpin penertiban.
"sesuai instruksi pa wakil camat, kami bersama petugas dishub melakukan penertiban bersama, untuk mengatasi parkir liar, agar pengguna jalan tidak lagi menemukan kemacetan," ujarnya.
Lanjutnya, ivand pun, memerintahkan semua para anggota Satgas, untuk pro aktif dalam menjalankan tugas, serta memberikan sanksi, untuk penggembosan ban, dan mendereknya untuk dibawa ke kantor dishub yang berwenang.
Tentunya, dengan penertiban yang dilaksankan pada hari ini sangatlah signifikan, namun kegiatan ini tidak berhenti sampai disini, tetap akan dilakukan sebagai protap, sesuai yang telah ditetapkan oleh peraturan Gubernur," tutupnya.
Rep : Syarief/Lutfhi
Ed : Heri Tambora
Ivand Afilya Pimpin Penertiban Parkir Liar di Jembatan Lima
By -
Tuesday, August 09, 2016
0