Pewarta Tambora, Jakarta - Puluhan aktivis bersama ratusan warga korban penggusuran Kalijodo yang bertahan hidup di kolong Tol Cawang-Pluit menggelar kegiatan publik bertajuk Pengadilan Rakyat Tangkap dan Adili Ahok, tepatnya dikolong tol Jembatan 2, Jl. Kepanduan II Kalijodo, Jakarta Utara, Jumat (5/8).
Kegiatan ini merupakan kajian dari permasalahan hukum yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok), seperti kasus Korupsi Sumber Waras, Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, Penggusuran serta Penindasan yang melanggar HAM.
Beragam spanduk terbentang dengan bertuliskan, "Kalijodo Bergerak Melawan Patkay" hingga bertuliskan " Kalijodo Bergerak Harta, Jiwa dan Raga Kami Untuk Negara, Bukan Untuk Pengembang !!!!.
"Sebelum digusur saya sangat nyaman dan tentram tinggal di Kalijodo dan setelah digusur, saya sengsara dan melarat untuk kerja dan makan saja susah," ujar Lusi salah satu korban, dalam tetimoninya.
Begitu pun, Ningsih, warga Kalijodo, "saya asli lamongan dan saya sejak kecil sudah tinggal di kalijodo, sampai digusur saya masih tinggal disini," ujarnya.
Lanjutnya, "Sebelum pembongkaran kami merasa tentram, dan kebutuhan ekonomi baik, dengan adanya dan setelah penggusuran kami merasa terusik, kami tidak mengetahui apa masalah tinggal di kolong jembatan ini," ujarnya.
Akibat penggusuran ini kami menjadi sengsara, dengan ekonomi berantakan, rumah tangga rusak, seperti perceraian dan anak kami tidak sekolah karena ekonomi.
"Kami meminta kepada Pemerintah untuk mengembalikan hak-hak kami, agar anak kami tidak terlantar, meminta ekonomi kami diperbaiki dan menyiapkan atau membuka lapangan pekerjaan buat kami," harap ningsih.
"Ahok merupakan pelaku pelanggaran HAM dengan melakukan tindakan penggusuran di Jakarta," ujar Narto, Pejuang Anti Ahok (AO), dalam orasinya.
Narto, menjelaskan, "Tujuan diadakan pengadilan rakyat tangkap dan adili ahok ini, merupakan cara kita bersama-sama membongkar pelemahan kemacetan penegakan hukum, karena KPK, dan BPK tertidur, Polri dan Kejaksaan hanya diam saja, hingga Presiden pun diam saja,"bebernya.
Bung Narto, meminta masyarakat seluruh warga Jakarta untuk bergerak melawan penindasan.
Sidang Pengadilan Rakyat di kolong tol area Kalijodo akan berlangsung dari tanggal 5 Agustus hingga tanggal 7 Agustus 2016.
Rep : Lutfhi/Syarief
Ed : Heri Tambora
Puluhan Aktivis Gelar Sidang Pengadilan Rakyat, Tangkap dan Adili Ahok
By -
Saturday, August 06, 2016
0
Tags: