Penertiban
kali ini dipimpin oleh Sekretaris Kelurahan Angke, Dirham, meliputi wilayah
RW.04, yang terdiri dari RT.15 dan RW.05 yang meliputi RT.02, RT.07 dengan
mengerahkan 30 personil Satpol PP pimpinan Irfan serta bersama Koordinator
Satpol PP Rachman dan personil FKDM.
Dirham
mengatakan, “Penertiban ini dilakukan guna menetralisir pedagang yang berjualan
hingga penutup jalan dan diindikasikan adanya sewa-menyewa lahan yang dilakukan
oknum bagi pemilik rumah yang memiliki halaman tersebut.” Ungkapnya dilokasi
penertiban.
Menurut informasi
dari salah satu pedagang “Cakwe” yang tidak mau di sebut namanya, “dia menyewa
tempat dengan harga 600 ribu perbulan, Selanjutnya dalam penertiban ini dari
unsur RW dan RT pun turut menyaksikan serta turut membantu kordinasi dengn para
pedagang dengan memberikan arahan yg positif.
Rep : Muksin
& Rekan FKDM
Ed : Heri Tambora