Pewarta Tambora, Jakbar - Sebanyak 56 Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, telah dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Jakarta Barat, bertempat di ruang Ali Sadikin Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis, (1/9).
Dalam hal ini tugas PPL adalah melakukan pengawasan setiap tahapan pemilihan kepala daerah, dimulai dari pemutakhiran data, kemudian pengawasan Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) sesuai fakta dilapangan.
Puadi selaku Panwaslu Kota Jakarta Barat, dalam sambutannya mengatakan, "dalam menjalankan tugas para Petugas Pengawas Lapangan(PPL) untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, dan tidak boleh bekerja sama dengan parpol," ujarnya.
Lanjut Puadi, "kalau sampai ada petugas PPL dan tim sukses partai berkumpul di warung kopi, lalu terlihat pers hingga terpublikasi, maka kami tidak segan-segan melakukan tindakan sesuai aturan," tegasnya.
Menurutnya, para anggota PPL Dari 56 PPL Se-Kota Administrasi Jakarta Barat yang mengikuti pelantikan telah mengikuti proses seleksi, diawali dengan perekrutan, penjaringan, pendaftaran serta penyeleksian hingga terpilih untuk dilantik menjadi PPL.
Camat Tambora, Djaharudin pun tampak ikut serta menghadiri kegiatan pelantikan para Petugas PPL yang diselenggarakan Panwaslu Kota Jakarta Barat.(red)
Post a Comment
0Comments
3/related/default