Penertiban dipimpin langsung Wakil Camat Tambora
Joko Suparno, dengan mengerahkan 35 Unit Satpol PP dari Kecamatan Tambora dan 25
Personil PPSU Kelurahan Jembatan Lima dengan dibantu Tiga Pilar dan FKDM
Kelurahan Jembatan Lima Suherman.
Wakil Camat Tambora Joko Suparno mengatakan,“Bangunan
yang berupa pedagang buah tepatnya berada diatas saluran air drainase terpaksa
kami bongkar karena tentunya sudah menyalahi aturan,” ujar Joko didampingi
Lurah Jembatan Lima Suratman.
Hal senadapun disampaikan Lurah Jembatan Lima
Suratman, “Setelah bangunan tersebut dibongkar kami akan menormalisasi saluran
air drainase yang kemudian akan menempatkan pot-pot pepohonan guna
penhghijauan,” ungkapnya.
Lanjut Suratman, “Pihaknya akan terus menertibkan
bangunan yang berdiri diatas saluran air (Drainase), upaya ini dilakukan untuk
menciptakan ketertiban lingkungan dan mengantisifasi akan bahaya banjir,”
terangnya.
Penertiban berjalan dengan kondusif dan juga
lancar, banyak pemilik tempat yang telah membongkar sendiri bangunannya, karena sebelumnya
telah diberikan berupa surat peringat 1 hingga surat peringatan 3.
Kasatlakpol PP Kecamatan Tambora Ivad Sugiro
menyampaikan, “Mereka memahami bahwa selama ini menempati lahan diatas saluran.
Petugas juga banyak yang hanya memotong bangunan yang maju diatas
saluran, jadi secara keseluruhan tidak membongkarnya secara utuh,”tutupnya.
Reporter : Lutfi Bin Ramli