Pewarta tambora - Ternyata, video Musisi Ahmad Dhani saat berorasi pada demo 4 November atau demo Ahok, merupakan hasil editan. Dalam video itu, Ahmad Dani menyebut kata-kata bintang yang seolah ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Akibat video yag sudah diedit tersebut, Ahmad Dani yakin Indra Tan, yang diduga sebagai pelaku, akan menjadi tersangka. Indra Tan mengedit video orasi Ahmad Dhani hingga calon Wakil Bupati Bekasi itu terkesan menyamakan Presiden Jokowi dengan nama binatang.
Menurut Ahmad Dhani, Indra Tan telah menyudutkannya dengan menggungah video yang telah diedit ke laman Facebook. Hal itu, kata dia, merupakan fitnah yang keji.
Dalam bantahaannya, Dhani kemudian menyebut bahwa dirinya mempunyai saksi kuat, yakni Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana dan Kapolda Irjen Pol Muhammad Iriawan.
“Saksinya ada Kapolda dan Pangdam Jaya juga ada di situ. Sang pelapor gak ada di situ,” kata Ahmad Dhani di kediamannya Jalan Pinang Emas III, Pondok Indah, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Ahmad Dhani menilai, Indra Tan memang sengaja ingin menjadikan dirinya sebagai tersangka. Padahal, kata suami Mulan Jameela itu, video yang diunggah oleh Indra Tan dalam Facebook nyatanya sudah diedit.
“Karena pengetahuan tentang hukum kurang, maka dia hanya melakukan syahwat hukum saja,” tukas Dhani.
Karena itu, Ahmad Dhani yakin Indra Tan akan bernasib sama seperti Farhat Abbas menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik. “Saya yakin Indra Tan akan jadi terdakwa,” tutur Ahmad Dhani yang berencana melaporkan Indra Tan ke Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (8/11/2016).
Sementara itu, dalam orasinya pada aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat (4/11/2016), Dhani sebenarnya mengatakan, ’Presiden ingin saya katakan anjing tapi tidak boleh, ingin saya katakan babi tidak boleh.’ Adapun pada video yang beredar di masyarakat telah diedit menjadi ’Presiden anjing dan babi.’
Kemudian, video yang telah diedit tersebut diunggah oleh Indra Tan ke akun Facebook-nya. Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) sebelumnya telah melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. [pojoksatu]
Post a Comment
0Comments
3/related/default