Kepala Biro Organisasi dan Reformasi
Birokrasi (ORB) DKI Jakarta Dhany Sukma, mengatakan, “Semua pejabat eselon
mulai dari eselon IV eselon III. Dan Eselon II dilakukan assessment ulang semua
dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, semua assessment ulang
untuk mengetahui kompentensinya,” kata Dhany, Senin (12/12/2016).
Menurutnya, dengan adanya Perda
Perangkat Daerah yang baru akan ada pengurangan jabatan sehingga di lakukan
assessment ulang, ini tujuanya untuk menempati jabatan yang ada. Nanti kan ada pengurangan jabatan makanya kami lihat lagi pejabat mana yang paling cocok
untuk menempati jabatan yang ada.
"Saat ini jumlah jabatan yang ada di Pemprov
DKI Jakarta kurang lebih sebanyak 6000, Dengan Perangkat Daerah yang baru akan
berkurang sekitar 10-15 persen dari jabatan yang ada,"ungkapnya.
HEMAT ANGGARAN
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengklim
dapat hemat anggaran belanja pegawai sebesar 200 milyar bila perampingan
jabatan telah di lakukan.
Plt Gubernur DKI Jakarta Sony Sumarsono, mengatakan dengan perampingan maka akan ada efeseansi sehingga 10 persen dari belanja pegawai setiap tahunnya belanja pegawai di Pemprov DKI sendiri mencapai 10 persen dari angka belanja pegawai atau sekitar Rp 200 milyar,” tandasnya (Lth).
Plt Gubernur DKI Jakarta Sony Sumarsono, mengatakan dengan perampingan maka akan ada efeseansi sehingga 10 persen dari belanja pegawai setiap tahunnya belanja pegawai di Pemprov DKI sendiri mencapai 10 persen dari angka belanja pegawai atau sekitar Rp 200 milyar,” tandasnya (Lth).