CAMAT TAMBORA HADIRI PEREMAJAAN KETUA RW.03 KELURAHAN TAMBORA
By -
Sunday, December 11, 2016
0
Pewarta Tambora, Jakarta - Setelah di adakan penyelenggaraan pemilihan Pengurus Rukun Warga (Rw) dengan menggunakan Pergub 171 thn 2016. dan dilaksanakan dengan cara demokrasi luber 2 calon pengurus RW yang di percayakan oleh masyarakat setempat.
Adapun kandidat dengan nomor urut 1 yakni Bpk Muflih Novera selaku Petahana Pengurus RW.03. dan Bapak H.aceng sebagai calon kandidat dengan nomor urut 2.
Perolehan hak suara yang di tetapkan sebanyak 268. Hasil dari seleksi oleh panitia sedangkan yang hadir memberikan hak suara sebanyak 203 orang, dan untuk yangtidak hadir sebanyak 65 suara.
Hasil dari pemilihan tersebut terpilih H.Chotib alias H.Aceng sebagai Ketua RW.03 untuk masa Bakhti priode 2016-2019.
Acara di hadiri oleh Camat Tambora Djaharuddin, Kasipem Kecamatan Tambora Pujoko, Babinkamtibmas, Babinsa, Fkdm, serta Tokoh Msyarakat setempat.
Camat Tambora Djaharuddin, menyampaikan, "bahwa RW terpilih agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta dapat memegang amanah yang diberikan oleh masyarakat serta menjadikan satu madiator untuk menjembatani segala kepentingan masyarakat," ungkapnya, Minggu (12/12).
Menurutnya, Tugas dan fungsi Kepengurusan Rukun Warga (Rw) adalah sebagai lembaga kemasyarakatan dan Mitra Pemerintah Daerah yang memiliki peranan sangat besar dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan swadaya ke gotong-royongan dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat.
Djaharuddin pun menyapaikan, "Ketua RW mempunyai tugas untuk membantu serta menjalakan tugas pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah akni menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengedepankan aspirasi masyarakat dan mempunyai fungsi pengkoordinasian antar Ketua Ketua RT diwilayahnya,"ujarnya.
Hal senadapun disampaikan Drajat Witon, selaku Ketua Panitia Penyelenggara, "Hasil dari pelaksanaan pemilihan ketua RW admistrasinya akan di serahkan kepada kepala Kelurahan agar dapat dikukuhkan oleh lurah dan selanjutnya akan disyahkan oleh camat atas nama Walikota Jakarta Barat," ujarnya kepada awak medai Pewarta Tambora diruang kerjanya.(Lutfi)