Lurah Roa Malaka H.Agus Mulyadi, menyampaikan, “Peraturan
gubernur tentang perekrutan para pekerja penanganan prasarana dan sarana umum
(PPSU) sudah terbit, dan Pihak Kelurahan sedang menjalankan perekrutan ini. dan
hasil tes para peserta di umumkan atas kelulusanya, nantinya para pekerja
itu akan diresmikan dan mulai bertugas,"ujarnya, Selasa (20/12/2016).
Mereka akan diberi seragam warna oranye, lalu
ditempatkan berdasarkan zonasi tertentu di setiap Zona, misalnya, satu ruas
jalan atau taman, bisa diisi 2-3 pekerja yang dibagi dalam dua giliran kerja dari
pagi hingga malam.
Perekrutan dilakukan berdasarkan luas wilayah,
penanggung jawab para pekerja ini adalah Kelurahan. Setiap Kelurahan diberi
biaya Rp.2 miliar-Rp.3 miliar untuk memberi upah para pekerja, membeli
peralatan kerja, membeli perlengkapan perbaikan, termasuk membeli satu unit
mobil pick-up untuk operasional.
"Mobil Pickup akan berkeliling untuk memberikan
keperluan pekerja. Ini sekaligus untuk mengawasi para pekerja. Selain itu,
mereka juga akan dimasukkan dalam program smart city untuk mengetahui posisi
dan pekerjaan mereka,"katanya.
Keberadaan
pekerja PPSU, lanjut H.Agus Mulyadi akan membantu tugas Pekerja Harian Lepas
(PHL) yang selama ini direkrut suku dinas atau dinas, meskipun sudah ada
puluhan ribu pekerja harian lepas, masih saja terlihat sampah berserakan dan
saluran air mampet.
H.Agus berharap,
Jakarta jadi bersih, orang segan membuang sampah sembarangan karena ada petugas
yang memunguti, saluran air lancar, dan kerusakan jalan cepat teratasi. gagasan
perekrutan pekerja PPSU ini memang telah lama dilontarkan Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama.
"Selama
ini kami kekurangan tenaga untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan baik
terkait sampah, saluran, maupun taman. Saat ini telah dibuka pendaftaran dengan
jumlah kebutuhan 60 tenaga," ucapnya.
Menurut
H.Agus pekerja PPSU itu akan dirayonisasi sesuai kebutuhan wilayah. Misalnya,
jika ada sejumlah taman yang belum ditangani PHL dari dinas, tenaga PPSU akan
ditempatkan di tempat tersebut.
Hal yang
sama akan dilakukan terkait pengerukan saluran air, jalan rusak, atau
kebersihan wilayah. Tenaga-tenaga ini diperuntukkan dalam hal penanganan segera
di lapangan.
Sementara itu, Camat Tambora Djaharuddin, menuturkan,
“pihak kecamatan akan mengkoordinasi dan mengawasi terkait kebutuhan lapangan di
wilayah. Sebab, sejumlah pekerjaan, seperti saluran drainase, melewati beberapa
wilayah dalam satu kecamatan.
"Kami yang akan supervisi kebutuhan antara
satu wilayah dengan wilayah lain, jika ada yang membutuhkan, kami berkoordinasi
dengan lurah berapa tenaga yang perlu dikerahkan,”tandasnya.
Sumber : Pewarta Tambora (LTH)