Sebagian warga turut membongkar sendiri bangunannya, sebelumnya dirobohkan petugas yang membawa palu, linggis, gergaji, dan lainnya.
“Pak tolong beri waktu sebentar, biar saya bongkar sendiri bangunannya, supaya material bisa saya jual ke lapak,” ujar salah satu pemilik bangunan, Kamis (22/12).
Dia dan sejumlah warga lainnya membongkar bangunan milik masing-masing. “Kalau petugas yang membongkar, semuanya hancur-lebur,” timpal warga lainnya.
Pembongkaran yang mengerahkan 30 personil gabungan, termasuk di Bantu PPSU.
Penertiban dipimpin Kepala Pemerintahan dan Trantib Hernandang, hingga 7 bangunan termasuk MCK dibongkar.
"Keberadaan bangunan liar tersebut telah menyumbat saluran air dan juga mengganggu ketertiban umum. Sebagian bangunan juga memakan lahan maupun badan jalan, sehingga mengganggu pejalan lalin keberadaan bangunan liar ini banyak," ujar Hernandang.
Menurutnya, bangunan yang dibongkar semuanya ada 7 unit. “di depan jalan raya krendang utara, selanjutnya lokasi tersebut akan dibangun Taman dan Sarana Umum yang sangat bermanfaat bagi warga setempat,” jelas Hernandang yang diberikan kepercayaan penuh untuk memimpin penertiban oleh Andre Selaku lurah krendang.
Sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah memberikan sosialisasi terlebih dahulu serta memberikan surat peringatan.
“Kalau ada pemilik bangunan yang mengaku tidak diberitahu, itu hanya mengada-ada,” pungkasnya.
Sumber pewarta Tambora.(Lth)