Pewarta Tambora, Jakarta - Menyikapi kebijakan kanalisasi dan diskriminatif dewan pers terhadap media-media massa di tanah air melalui pemberlakuan verifikasi dan labelisasi (barcode) terhadap media massa, yang mengindikasikan bahwa dewan pers telah tergerus dan tergiring ke politik praktis dan kepentingan sektarian.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke dalam siaran pers, Minggu (05/02/2017).
Maka dengan ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk segera rapatkan barisan, dengan langkah-langkah:
Membentuk semacam Forum Revolusi Jurnalisme Indonesia. Membuat konsepsi Jurnalisme Nasional yang ideal untuk bangsa dan negara saat ini dan kemasa depan, termasuk RUU Jurnalistik Nasional dan lembaga pengganti dewan pers.
Audiensi dengan DPR RI dan berbagai instansi terkait. Membentuk lembaga pengganti atau tandingan dp, misalnya Badan Pewarta Nasional (Bapernas).
Melakukan sosialisasi dan kampanye tentang implementasi pasal 28 UUD 1945, perlunya amandemen UU No 40 tahun 1999, pembubaran dp, dan pembentukan/legitimasi lembaga Badan Pewarta Nasional sebagai pengganti dp.
Demikian seruan ini dikeluarkan dan disebarluaskan untuk menjadi perhatian bersama. Jika ada usulan dan masukkan lain tentang hal-hal tersebut di atas untuk penyempurnaan gerakan kita bersama, silahkan disampaikan ke Sekretariat PPWI Nasional melalui email: pengurus.ppwi@pewarta-indonesia.com, atau inbox Facebook @Sekretariat PPWI, atau SMS/WA 081371549165 (Shony), atau twitter #my_ppwi.
Atas perhatian dan dukungannya diucapkan terimakasih.
Jakarta, 5 Februari 2017
Ketua Umum PPWI,
Wilson Lalengke
Dewan Pers Diskriminatif, Ini Seruan Ketua Umum PPWI.
By -
Sunday, February 05, 2017
0