Jakarta - Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menentang spanduk larangan menyalatkan jenazah muslim. Dia menegaskan menyalatkan jenazah muslim itu wajib hukumnya dalam agama Islam.
Nasaruddin mengatakan, jika seseorang itu telah mengucapkan dua kalimat syahadat, artinya dia telah menjadi seorang muslim. Dan bagi muslim yang lain, wajib menyalatkan muslim yang telah meninggal.
Bahkan, kata Nasaruddin, satu kampung bisa berdosa jika ada yang menolak menyalatkan jenazah.
"Asal orang itu sudah bersyahadat, itu sudah muslim. Jadi tidak perlu dipertentangkan lagi. Bahkan orang-orang yang ragu pun disalati juga. Karena menyalati orang muslim itu wajib hukumnya. Berdosa massal suatu kampung atau suatu daerah manakala ada orang yang tidak menyalati jenazah," kata Nasaruddin saat ditemui wartawan di skertariat masdjid istiqlal Jakarta, Senin (13/3/2017).
Nasaruddin sendiri mengakui memang ada perdebatan soal menyalatkan muslim yang munafik. Namun pengertian munafik ini harus betul-betul diperhatikan.
"Memang ada kontroversi kalau itu munafik kan. Tapi ayat yang dimaksudkan dalam Surah At-Taubah itu ialah Abdullah bin Ubai. Nah, itu Abdullah bin Ubai bin Abdussalum munafik yang luar biasa. Sampai-sampai diturunkan ayat kepadanya tentang itu. Saya yakin, kalau orang yakin itu adalah tidak pernah ada berniat untuk munafik dan tidak ada niatnya untuk menghina Islam. Saya kira nggak. Saya kira," jelasnya.
Nasaruddin juga menegaskan aliran politik apa pun tidak mengganggu orang untuk menyalatkan jenazah. "Yang penting orang itu muslim betul," katanya.
Nasaruddin pun mengimbau jangan sampai ada warga yang menolak menyalatkan jenazah, apalagi karena perbedaan pilihan politik.
"Jangan sampai kita tidak menyalati mereka, nanti kita berdosa itu. Berdosa suatu massal. Kalau ada orang yang hanyut di sungai, tidak ada yang mendamparkan, maka kita berdosa semua kampung yang dilewati itu," jelasnya. (Lutfi Ramli)
BERDOSA BILA MENOLAK MEN SHOLATKAN JENAZAH
By -
Monday, March 13, 2017
0