Selain terlihat kumuh, keberadaan lokasi sementara (Loksem) JB 18 loksem tersebut juga menghambat petugas yang hendak menguras saluran air, dikarenakan keberadaan Loksem tersebut tepatnya berdiri di atas saluran air.
Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan, Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP di Pimpin langsung Kasatgas Kecamatan Ivand Sigiro, Polri, TNI dan petugas kebersihan tampak sibuk membongkar Loksem.
Setelah dibongkar, loksem yang terbuat dari kayu dan Viva Besi itu langsung dipindahkan ke mobil truk Sudin Kebersihan Jakarta Barat.
Pedagang yang melihat loksem dagangannya itu hanya bisa pasrah. Mereka tak mampu berbuat banyak dan tidak melawan saat petugas merobohkan loksem usahanya. Namun mereka berharap agar pedagang direlokasi ke pasar yang layak.
Salah seorang pedagang kopi menyesalkan kepada pengurus loksem yang tidak pernah memberikan konfermasi kalau keberadaan loksem ini sudah habis masa keperuntukanya dan para pedagang tidak mengetahui adanya saluran air di kawasan tersebut.
"Kami memang diberi surat oleh pihak Kelurahan saat tiga hari lalu, suratnya berkaitan dengan aksi penertiban," kata pedagang pada Rabu (15/3/2017) di lokasi.
Akibat dagangannya dibongkar petugas, membuat para pedagang harus kehilangan pendapatannya. Diakuinya, setiap hari ia mampu mendapatkan uang Rp 80.000 dari hasil penjualan kopi "Sekarang gimana mau jualan lagi, tempat dagangan saya dibongkar petugas. Para pedagang di sini sudah dari tahun 2015 jualan, kita sudah dagang di sini," ujar pedagang
Sumilah (18) pedagang lainnya, mengungkapkan sejak tahun 2015 ia sudah berjualan ikan, kopi, alat tulis di sana. Selama itu pula, baru kali ini dagangannya dibongkar petugas. Ia pun saat ini belum mendapat tempat dagangan yang baru.
"Saya bingung mau jualan di mana lagi, karena tempat dagangan dibongkar semua sama petugas. Kemungkinan seminggu ini saya mau cari tempat jualan yang baru," kata dia.
Sementara itu, Camat Tambora Djaharuddin menjelaskan pihaknya sudah menawarkan para PKL untuk pindah ke Pasar Perniagaan dan satu tahun lalu. Namun hingga kini, para pedagang malah bertahan di lokasi tersebut.
Hal senada disampaikan Lurah Tanah Sereal Suharti menyampaikan, pada awalnya lokasi loksem yang di pakai berjualan di sana, adalah saluran air, selanjutnya seiring waktu berjalan, dipakai untuk loksem yang keberadaanya tidak jelas dalam administrasinya setelah dikonfirmasi dengan pihak UMKM kota admistrasi Jakarta Barat.
- Maka kami selaku kepala pemerintahan kelurahan Tanah sereal mengambilkan repungsi untuk dikembalikan sebagai saluran jalan air, karena di anggap berdirinya loksem menyalahi aturan Perda nomor 8 Tahun 2007, dan sangat mengganggu keberadaannya.
"Selain menganggu pengurasan saluran air, keberadaan para Loksem juga menganggu akses jalan warga," kata HJ Suharti. Mereka juga mengganggu akses jalan warga dan saluran sehingga kerap terjadi genangan," ujarnya.(Lutfi)