FKDM Sebagai mitra Pemerintah Daerah untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomonikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam upaya mencegah dan penanggulangan secara dini diKelurahan.
Badan Kesbangpol Jakarta Barat kini telah memfasilitasi pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kelurahan dan kecamatan Se-Jakarta Barat.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 12 tahun 2006 Tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Peran dan fungsi FKDM perlu menyiasati dan menyikapi perkembangan situasi dan kondisi daerah khususnya dan nasional pada umumnya, terutama menjelang pelaksanaan Pemilukada Gubernur Dki jakarta putaran kedua pada April 2017 mendatang.
Kepala Badan Kesbangpol Jakarta Barat Dirhamnulgraha dalam sambutannya menyampaikan pada acara sosialisasi dan pembentukan FKDM di masing-masing kelurahan dan kecamatan tersebut bahwa FKDM harus mampu melakukan fungsi-fungsi intelejen guna mendeteksi potensi adanya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat termasuk adanya ancaman terorisme dan faham-faham radikal diwilayah masing-masing FKDM.
Ia juga menambahkan menjelang Pemilukada serentak bulan april nanti semua elemen masyarakat bisa menyikapi situasi politik dengan arif dan bijaksana dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab serta menghendaki terjadinya perpecahan dan konflik dimasyarakat.
"Salah satu langkah Pemerintah kota admistrasi Jakarta Barat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi FKDM melakukan deteksi dini,"Ujar Dirham.
Menurutnya, peran FKDM sangat strategis dan efektif sebagai ujung tombak dalam memberikan informasi dan peta komflik di masing-masing wilayah kerjanya.
"Pembentukan dewan penasehat dan pengurus FKDM kelurahan dan kecamatan yang dibentuk masing-masing susunan pengurus Dewan Penasehat FKDM di tingkat kota wakil walikota di kecamatan adalah Camat dan untuk di kelurahan adalah lurah,"Tandasnya.