Pewarta Tambora, Jembatan Besi - Pemerintah Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, membongkar puluhan rumah dan PKL yang berada di atas saluran air serta di bantaran rel kereta api di RW.04 Kelurahan Jembatan Besi VI, Rabu (8/3).
Walaupun sempat ada penolakan dari warga karena mereka merasa mengontrak pada seseorang. Penertiban puluhan bangunan yang sudah duduki warga itu tetap dibongkar, dengan dipimpin langsung Camat Tambora Djaharuddin bersama Sekcam Tambora H Naman.
"Puluhan aparat gabungan dari Satpol PP, dan Polri dikerahkan,"kata camat tambora pada saat di wawancarai dilapangan.
"Pelaksanaan penertiban dilaksanakan setelah dilakukan apel bersama di lokasi"tuturnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Tambora Ivand Sigiro mengatakan, aparat Satpol PP yang akan diterjunkan sebanyak 50 Satpol PP. Belum ditambah 20 personil gabungan dari Korami 02 Tambora di pimpin oleh Jahuri Babinsa jemb besi dan Polri di pimpin langsung oleh Babin kamtibmas Aiptu Suparno.
"Kami juga melibatkan 20 petugas PPSU dan Petugas 20 Dinas kebersihan 20 dinas Tata air 25 personil sesuai rapat di kecamatan hingga berjumlah 50 personil," ucap Ivand.
Untuk merobohkan bangunan, kata dia, satu eskavator disiapkan Agar proses penggusuran bisa berjalan dengan lancar.
"rencananya lokasi yang di Pkl akan di kembalikan semula sebagai lintasan jalan dan ditata kembali saluran air agar mudah pada saat dibersihkannya sampah dan lumpur yang selama ini mengedap di saluran air tersebut," tuturnya.
Selanjutnya, Camat Tambora Djaharuddin mengatakan, Setiap bangunan dan pkl yang menggunakan lahan di atas trotoar atau saluran air akan kami tertibkan.
"karena sudah melanggar perda nomer 8 thn 2007 yang sudah ditetapkan oleh peraturan pemerintah daerah Dki Jakarta,"tandasnya. (Lutfi).
Post a Comment
0Comments
3/related/default