SATPOL PP KECAMATAN TAMBORA TURUN KAN SPANDUK BERBAU PROVOKATIF

Pewarta Tambora, Jakarta - Sejumlah spanduk yang berisikan penghasutan berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) bertebaran di Jakarta jelang Pilkada DKI putaran kedua. Munculnya spanduk provokasi berbau SARA ini tentu meresahkan warga Jakarta.

Kepala Satpol PP Kecamatan Tambora   Ivand Sigiro mengatakan, pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait beredarnya spanduk berbau SARA.

"Yang paling banyak di (Kecamatan Tambora) Jakarta Barat. Anggota saya juga sudah banyak (tertibkan)," ujar Ivand kepada Redaksi di Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Ivand mengaku, pihaknya telah berulangkali mengimbau kepada masyarakat agar tak membuat kegiatan yang dapat meresahkan publik. Satpol PP juga bekerjasama dengan Ketua RT dan RW setempat untuk menjaga ketertiban bersama.

"Kita minta teman-teman, RT/RW untuk bisa merangkul semua, melakukan pendekatan dan pencerahan kepada masyarakat," tutur dia.

Dia berharap, masyarakat tak mudah terprovokasi dengan munculnya spanduk SARA. Satpol PP juga menegaskan, akan menurunkan spanduk-spanduk berbau provokasi dan SARA, apalagi jika tidak ada izin resmi pemasangan.

"Yang penting kita sama-sama menjaga ketertiban. Marilah kita hidup berdampingan dengan damai, taat kepada aturan, Perda, jangan merasa paling benar," ucap Ivand s.

Sebelumnya, spanduk penolakan mensalatkan jenazah pendukung penista agama terpasang di beberapa masjid di kawasan kecamatan Tambora  Jakarta Barat Keberadaan spanduk itu pun viral di media sosial.

Terbaru, spanduk berisi kalimat penolakan memakamkan jenazah pendukung penista agama di sebuah pagar tempat pemakaman. Gambar spanduk yang sempat viral di media sosial itu diketahui berada di masdjid  Duri selatan dan tanah sereal, angke , Jakarta Barat

Kabarnya, spanduk  berbau SARA itu telah diturunkan oleh Satpol PP dan masyarakat  setempat.
Tutur Ivand. (Lutfi)

Terkini