Dialog Camat dan Lurah dengan PD Pasar Jaya Pasar Pagi
Rabu(5/4/2017 | 16:35 WIB.
Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kecamatan Tambora Jakarta Barat mengadakan musyawarah dengan para pengurus Rw 01/02 Kelurahan Roa malaka Kecamatan tambora Jakarta Barat,mengenai pengaturan penempatan sejumlah PKL di sepanjang Jalan depan Pasar Pagi, Jakarta Barat(5/4).Musyawarah ini mengigatkan dan melarang PKL berjualan di pinggir jalan di atas Trotoar
Jakarta - Camat Tambora Djaharuddin SE. Dalam berdialog dengan pengurus Rw terkait rencana relokasi ratusan padagang dan parkir yang ada di sepanjang jalan pasar pagi lama, , pertemuan itu digelar di kantor Kelurahan Roa Malaka pada Rabu sore ini, 5 April 2017.
Camat Tambora menjelaskan, dari pertemuan dengan pengurus PD Pasar Jaya pada Rabu lalu, PD Pasar Jaya bersedia menampung PKL Pasar pagi untuk berjualan disamping areal Pasar pagi yang dibina oleh "PD Pasar Jaya sudah sepakat, sekarang tinggal pedagangnya mau atau tidak," ujarnya.
Menurut dia, jumlah PKL di Pasar pagi ada sebanyak 50 sampai 60 pedagang. Mereka semua.memakai Oto de beat.diluar binaan PD pasar Jaya tidak bisa untuk ikut dalam penempatan menurut Kepala PD Pasar Jaya Hunuangan.tuturnya.
Sementara itu, menurut Pengurus Rw 02 Wiyono djaya menyebutkan kepada camat tambora banyak pedagang yang di bina oleh oknum PD Pasar Jaya Pasar Pagi lama dan mempunyai bukti yang sangat akurasi , sehingga sangat leluasa dan berani para Pkl untuk berdagang dilintasan dan trotoar karena merasa di beac kingi oleh oknum PD Pasar Jaya ,Jadi kami kesulitan selaku pengurus Rw untuk mengambil tindakan pada para pedagang kaki lima( PkL ) maka pengurus Rw berharap kepada bapak camat dan pak Lurah untuk mengambil tindakan tegas dan membuat aturan agar para Pkl tidak lagi berani menggunkan bahu jalan dan Trotoar tutur Awi selaku pengurus Rw 02 memohon kepada aparat terkait untuk dapat menindak dan membatasi para Pkl dan parkir liar harus di batasi keberadaanya karena sangat semrautnya jika tidak di kurang baik Para pedagang ,maupun hari dan jam waktunya Menurut Awi yang di sapa sehari harinya.
Hal senada juga dikatakan oleh ketua Rw 01 , Sukma Wijaya ia menolak apa bila parkiran di alihkan ke wilayahnya Alasannya, sangat mengganggu ketertiban lalu lintas yang akan membuat kemacetan. tinggal persoalan ini di kembalikan kepada pak camat dan pak Lurah katanya.
Djaharuddin dalam kesempatan di sela sela pertemuan yang di hadiri oleh Kanit Bimmas AKP S.Widodo Bhabin kamtibmas Sri yono Babinsa serka Agus Kasi prasarana Trisno Kasi pemerintahan Filino Lmk Fkdm Dan Sub Dishub kecamatan Tambora Pada Rabu, 5 April 2017 camat memberikan beberapa ketentuan ya itu para Pkl mulai berjualan dari sabtu dan minggu dan memerintahkan kepada ka satgas Pol PP kelurahan Jaja jaenudin untuk membuat posko pantau agar para pedagang Kaki Lima dan parkir liar dapat di atasi.
Lurah Roa Malaka Simon mengatakan dalam pertemuan ini agar para pengurus rw maupun yang punya kepentingan dapat mengerti dan memahami,dalam uraianya Simon mengatakan adanya parkir liar dan Pkl para pedagang di sekitar Pasar pagi Jakarta Barat membawa dampak kepada lurah tiap hari menerima laporan dari QLUE maupun laporan dari masyarakat terutama dari pengguna jalan,tutur nya
Ke Satgas Polisi Pamong Praja kelurahan Jaja Djaenudin , mengatakan pedagang yang berjualan di trotoar ini masih diberikan waktu dan hari nya yang sudah di sepakati bersama apabila ada pedagang yang tidak mengikuti aturan akan di "tindakan secara tegas katanya.
(5/4)Lutfi
LURAH ROA MALAKA DI DAMPINGI CAMAT TAMBORA REMBUK MUSYAWARAH PKL DAN PARKIR LIAR DI PASAR PAGI
By -
Wednesday, April 05, 2017
0