Pasar Pagi – Petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kecamatan Tambora Jakarta Barat. menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang Jalan Pasar Pagi Lama , Rabu (5/4/2017).
Aksi petugas yang tiba-tiba ini mengagetkan para pedagang yang kerap mangkal di trotoar jalan. Pun para pengemudi ‘nakal’ yang kerap parkir sembarangan.Beberapapedagang PKL diantara mereka berusaha Menutup dagangnya dari oprasi menghasilkan Papan Reklame yang berdia meter 4 x 6 mtr.milik PD Pasar Jaya Pasar Pagi Lama di robohkan petugas.
Bahkan Sejumlah grobak PKL berhasil diamankan
Ka Satgas Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tambora Ivand Sigiro , yang memimpin operasi penertiban ini menjelaskan, operasi penegakan peraturan daerah ini bertujuan untuk membersihan trotoar dari para pedagang kaki lima dan kendaraan bermotor yang menyita lahan pejalan kaki.
“Kita akan tertibkan terus agar pejalan kaki bisa menggunakan haknya berjalan di trotoar, ini akan terus kita intensifkan besama-sama dengan UPTD parkir Dishub secara bertahap. Kalau mereka melanggar lagi, ya kita tindak sesuai peraturan,” tegasnya saat ditemui Awak Madia Pewarta Tambora , seusai operasi, Rabu (5/4).
Camat Tambora Djaharuddin SE.yang ikut dalam pelaksanaan oprasi penertiban mengatakan pelanggaran yang di lakukan oleh para parkir liar dan PKL sesuai Perda Nomer 8 Tahun 2007 bahwa trotoal bukan untuk di tempat oleh para pedagang melainkan untuk para pejalan kaki tapi ini selalu di langgar oleh para PKL dan parkir liar sehingga membawa dampak dari kemacetan pengguna pejalan kaki dan pengguna Lalu lintas kendaraan di tambah banyak nya laporan melalui media sosial Qlu dan keluhan dari pengguna akses tsb tuturnya .
Selanjut nya Simon arfandi selaku Lurah Roa Malaka kecamatan Tambora Jakarta Barat mengatakan penertiban ini sudah sesuai dengan Standar oprasional(SOP) dan tidak ada rekayasa kesentimenan kepada para PKL dan Parkir liar semuanya sudah Program Pelaturan Pemerintah harus di tegakan. hasil oprasi tersebut di bawa ke kantor kelurahan untuk di jadikan barang bukti katanya .
(5/4/2017) Lutfi
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KECAMATAN TAMBORA TERTIBKAN PARKIR LIAR- PKL PASAR PAGI LAMA
By -
Wednesday, April 05, 2017
0