JAKARTA - Tim Saber Pungli Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lurah Pegadungan, Kalideres, Jufri. Dia dibekuk saat menerima uang dari seorang warga di Kantornya, Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017).
Wakil Ketua Tim Saber Pungli sekaligus Kepala Inspektorat Jakarta Barat, Yanto membenarkan hal itu. Jufri, menurutnya, tak bisa mengelak saat petugas menangkapnya.
"Yang menangkap, Tim Saber Pungli Polres Metro Jakarta Barat," ucap Yanto ketika dikonfirmasi, Kamis (6/4/2017) malam.
Yanto melanjutkan, penangkapan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus itu, termasuk memeriksa lurah dan penyetornya.
Meski mengetahui akan hal itu, namun Yanto enggan merinci mengenai kasusnya dan bukti uang yang diamankan. Sebab, penangkapan ini tidak dilakukan oleh pihaknya langsung.
"Saya tidak bisa cerita. Saya hanya mendapat informasi bahwa lurah pegadungan terkena OTT," tandasnya.
Beredar info, penangkapan ini terkait masalah tanah yang terjadi di kawasan Pegadungan. Jufri ditangkap beserta barang bukti uang tunai 2,5 juta. Pemeriksaan terhadap dirinya masih dilakukan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, Camat Taman Sari, Firman Ibrahim mengaku, berita tentang penangkapan Jufri telah tersebar luas. Terkait hal itu, Firman mengaku sosialisasi dan peringatan akan pungli sudah ia sampaikan kepada lurah lurah di kawasannya.
"Setiap apel, saya selalu tekan kan untuk tidak meminta pungutan. Terlebih saat ini sudah pelayanan di tingkat kelurahan," tutupnya.
(7/4) Lth.
TEAM SABER PUNGLI TANGKAP TANGAN LURAH PEGADUNGAN
By -
Friday, April 07, 2017
0