JEMBATAN LIMA - Menindak lanjuti instruksi Wali Kota Jakarta Barat, menjaga ketertiban lingkungan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bekerja sama dengan Lurah Jembatan Lima Baru saja menertibkan belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Jalan Gudang Bandung Stasiun Angke ,Jumat (26/5).
Hal tersebut dilakukan karena pedagang menggelar dagangannya di pinggir jalan, sehingga dikhawatirkan menyebabkan kemacetan dan membayakan pengguna jalan.
Pedagang yang panik sempat kerepotan memindahkan barang dagangannya, namun berdasarkan kesepakatan dengan pihak Pol PP pedagang diberi waktu memindahkan barang hingga sore hari.
Berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang mulai resah dengan kehadiran pedagang tersebut, kita bekerja sama dengan Pol PP untuk menertibkannya. Tempat penertibannya tepatnya mulai dari 01 012 014 Rw 04 Kelurahan jembatan lima Kecamatan Tambora hingga Jln Tb Angk ujar Lurah Djoni Palar.
Lebih lanjut dijelaskan Djoni , sebelum penertiban tersebut pihaknya juga telah memberikan pemberitahuan dan melayangkan surat agar pedagang segera pindah ke lokasi resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selagi belum terlalu ramai, kita segera melakukan penertiban. Karena jika sudah ramai, kita takut nanti semakin sulit nya untuk menertibkan tapi sekarang sudah dapat kita tertibka jelasnya.
Lurah juga menghimbau, kepada masyarakat yang berjualan di sekitaran Jalan Gudang Bandung raya khususnya di wilayah Kelurahan Jembatan Lima untuk segera berpindah tempat ke tempat resmi yang telah disediakan seperti di Pasar PD Pasar Jaya Jembatan Lima Penertiban melibatkan Babinsa Serda Syarif, Fkdm Suherman, Kasipem Sitanggang, Kasi Prasarana Arif dan anggota PPSU ujarnya.
(26/5/2017).Lth
LURAH JEMBATAN LIMA DAN SATPOL PP TERTIBKAN PKL JELANG RAMADHAN 1438 H
By -
Friday, May 26, 2017
0