PEWARTA TAMBORA.OR.ID, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora AKP Antonius SH mewakili Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Syafi’i SIK bersama LBH Mawar Saron Wakil Direktur Pidana Juliandy Dasdo Tambun SH beserta tim yang beranggotakan tujuh orang pengacara publik, menggelar konferensi pers di ruang aula lantai tiga Mapolsek Tambora Jakarta Barat, Jumat (19/5) siang.
Pada kesempatan itu, Kanit Reskrim bersama Kasi PPA Polsek Tambora Aiptu Nyoman Pirantika menyampaikan kronologis awal serta rangkaian penanganan kasus tentang penganiayaan terhadap Iqbal Maisya, bocah berusia empat tahun di Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Antonius SH bersama LBH Mawar Saron Wakil Direktur Pidana Juliandy Dasdo Tambun SH beserta tim yang beranggotakan tujuh orang pengacara publik, foto bersama usai menggelar konferensi pers di ruang aula lantai tiga Mapolsek Tambora Jakarta Barat, Jumat (19/5) siang.
Acara yang dihadiri Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda dalam keterangan persnya menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya penganiayaan terhadap anak, KPAI dalam hal ini juga memberikan apresisasi terhadap kinerja Kepolisian Sektor Tambora Jakarta Barat. yang berhasil mengungkap kasus sekaligus menangkap para pelakunya.
Menurut Erlinda, perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas pemerintah saja, akan tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua. “Masyarakat harus peduli terhadap tumbuh-kembang anak, serta peran orang tua sangat dibutuhkan utamanya dalam pendidikan usia dini, karena anak merupakan tunas harapan bangsa,” tuturnya. (Lth.)
PENGURUS KPAI BERIKAN APRESIASI KE POLISIAN POLSEK TAMBORA
By -
Friday, May 19, 2017
0