Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Metro Jaya AKBP Heru Novianto menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga |
“Atas perilaku anggota kami ini, kami berjanji kedepan untuk menekankan kepada anggota kami, perilaku yang lebih baik lagi, lebih humanis, lebih sopan kepada masyarakat. Tapi tetap harus bersikap tegas kepada penjahat,” kata AKBP Heru saat menyambangi Wisma Antara, Jakarta, Senin.
Diakuinya, ada sikap tak patut dan berlebihan dari pelaku yakni Baratu Adam Nasution terhadap Ricky Prayoga, korban dalam peristiwa ini.
“Kami akui kami salah. Mas Yoga bukan penjahat, tapi diperlakukan seperti itu, kami akui kami salah,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Heru Novianto menyampaikan permintaan maaf kepada Dirut LKBN Antara, Meidyatama Suryodiningrat dan wartawan LKBN Antara, Ricky Prayoga yang menjadi korban kasus dugaan kekerasan anggota Brimob Polda Metro Jaya.
“Kejadian ini cukup memalukan. Saya mewakili pimpinan Brimob Polda Metro Jaya memohon maaf atas kejadian ini, kami sadari anggota kami melakukan kesalahan,” kata AKBP Heru.
Heru mengatakan pihaknya masih memeriksa Baratu Adam Nasution dan empat orang rekannya atas kasus ini.
“Secara internal, kami memeriksa Adam dan beberapa temannya,” katanya.
Heru pun menegaskan akan menjatuhkan hukuman disiplin bagi para pelaku bila terbukti bersalah. “Kalau terbukti bersalah, kami akan memberikan hukuman disiplin,” katanya.
Ricky Prayoga menerima ucapan permintaan maaf tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Ricky meminta agar para petinggi Polri memperhatikan proses perekrutan polisi terutama Brimob agar tidak terjadi lagi peristiwa tindak arogansi aparat terhadap jurnalis di kemudian hari.
“Tolong untuk proses perekrutan harus diperhatikan lagi,” kata Ricky Prayoga.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto berharap usai pertemuan antara Polri, dalam hal ini Brimob Polda Metro Jaya dan LKBN Antara, kedepan hubungan kedua belah pihak menjadi baik kembali.
“Mudah-mudahan setelah pertemuan ini, bisa berdamai, bisa saling mengerti, hubungan kedua belah pihak menjadi baik kembali dan masalah ini dianggap selesai,” kata Rikwanto.
Sumber : Antara News/Pewara Tambora.