Pewarta Tambora, Aceh Timur - Penganiayaan terhadap
wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang Wartawan mingguan
Pikiran Merdeka, Iskandar yang mendapatkan ancaman dari oknum anggota
DPRK Aceh Timur Muzakir, Rabu (07/06/2017). Hal tersebut karena buntut
dari pemberitaan yang dimuat di media cetak mingguan yang bersangkutan
dengan judul berita 'Asmara Gelap Pak Dewan Berbuntut Panjang'.
Kepada wartawan, Iskandar menceritakan awal mula kejadian pengancaman terhadap dirinya oleh oknum politisi Partai Aceh tersebut.
Kata Iskandar (41), warga Dusun T. Banta, Desa Gampong
Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, menceritakan sebelumnya sekira pukul 14.30
WIB, dirinya baru pulang dari Kantor Setdakab tiba-tiba Muzakir menelpon
dirinya sambil berkata 'Pat Kah' (hingga berkali-kali).
Saat itu, lanjutnya, saya menjawab mau kembali ke rumah
namun Muzakir menyuruh saya agar pergi ke rumahnya dengan maksud untuk
menyelesaikan permasalahan, dimana permasalahan tersebut berawal dari
pemberitaan Muzakir yang dimuat dalam surat kabar mingguan 'Pikiran
Merdeka'.
"Berita itu dimuat dengan judul 'Asmara Gelap Pak Dewan
Berbuntut Panjang' tanggal 05 Juni 2017, halaman 18 (delapan belas),"
terang Iskandar.
Selanjutnya, saya dihubungi kembali oleh Muzakir dan mengatakan 'kenapa tidak sampai-sampai, apa mau saya bakar mobilmu'.
Bukan hanya itu saja, Iskandar juga mengatakan kalau Muzakir terus menerus menghubungi dirinya sambil mengeluarkan ancaman.
"Selain mengancam membakar mobil, Muzakir juga beberapa
kali datang ke rumah. Terus terang membuat resah saya serta keluarga
terancam," bebernya.
Karena Iskandar merasa terancam, akhirnya dia mendatangi
Polsek Idi Rayeuk untuk melaporkan pengancaman yang dilakukan Muzakir,
oknum anggota DPRK Aceh Timur yang merupakan warga Desa Titi Baro,
Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
"Ia, sudah saya laporkan ke Polsek Idi Rayeuk," kata Iskandar melalui telepon seluler, Rabu (07/06/2017).
Usai buat laporan di Polsek Idi, lalu Iskandar pulang ke
rumah. Belum lama di rumah tiba-tiba Muzakir datang dengan mengunakan
sepeda motor dengan menggunakan helm lalu berkata 'ayok ke rumah saya,
kita selesaikan persoalan ini di depan keluarga saya'.
"Namun saya tidak mau dengan ajakan tersebut, lalu kata
saya, bila ada yang kurang terhadap pemberitaan tersebut maka beri hak
jawab," kata saya lagi kepada Muzakir.
"Setelah itu dengan nada emosi Muzakir menggenggam tangan
saya sebanyak dua kali untuk mengajak saya kerumahnya namun saya tarik
tangan saya. Tak lama setelah itu, Muzakir mencekik leher saya namun
spontan saya tarik leher saya," terangnya lagi.
"Sekarang saya masih di Polsek Idi buat melengkapi laporan.
Saya tidak terima perlakuan seorang anggota dewan yang terhormat
memperlakukan saya dengan kasar di depan anak dan istri saya dengan
mencekik leher saya," demikian ungkap Iskandar, Rabu (07/06/2017).
Menanggapi apa yang dialami Iskandar, Ketua Deputi Advokasi
Setnas Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Wesly H Sihombing
mengatakan, selama hukuman yang dikenakan kepada para pelaku penganiayaan terhadap wartawan tidak maksimal, maka kasus-kasus serupa
akan terus terjadi.
Wesly juga meminta kepada para Insan Pers yang
mengalami kekerasan dalam melaksanakan peliputan maupun dalam hal
pemberitaan dapat menempuh jalur hukum, tidak hanya dengan kata MAAF
persoalan jadi selesai. "Ini bisa menjadi efek jera bagi yang
lainnya,"Ungkap Wesly.
Wesly juga menghimbau, Oknum DPRK yang seharusnya menjadi
panutan dimasyarakat tidak usah dipilih lagi menjadi anggota dewan.
(Rudi/Japra)