Pewarta Tambora, Jakarta – Warga Masyarakat Bersama FPII menggerebek
sebuah warung yang diduga beralih fungsi menjual minuman keras oplosan jenis “GG”
sebanyak 200 bungkus plastic, 53 botol miras, 6 jerigen ukuran 10 ltr, 1 Box
container, Alat pengoplos (ember, corong, gayung), 17 buah jeruk nipis, 5 buah
botol syrup ABC, serta 7 buah galon Aqua kosong, diamankan petugas sebagai
barang bukti.
Penggerebakan dilakukan di Jalan Raya Tanjung Barat depan Panti
Larasati, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2017) sekitar pukul
23.33 Wib. Penggerebekan dilakukan setelah aparat polisi mendapatkan informasi
soal warung miras oplosan yang membuat resah warga tersebut.
Bukan persoalan kesabaran dan bukan pula persoalan sudah lama tidak menyanyikan
lagu Oplosan, namun rasa kekesalan, kegerahan dan keresahan yang terjadi di
kalangan warga masyarakat Pasar Minggu sudah mulai memuncak dengan melakukan
penggerebakan.
Warga RT 09 RW 07 Kelurahan Pasar Minggu dan RT 12 Pejaten Timur
khususnya telah lama merasa resah dengan keberadaan warung kopi berukuran 3 X 4
meter namun disinyalir merupakan tempat jual beli miras oplosan.
Penggerebakan yang dipimpin oleh Ketua RW 07 Safrudin bersama Ketua RT
09 Suratno Sunaryo dengan melibatkan warga masyarakat sekitar 28 orang, serta diback
up oleh Ormas FPI Kecamatan Pasar Minggu Pimpinan Haji Badel.
Informasi warga yang disampaikan awak media menyampaikan, bahwa warung yang
menjual miras oplosan tersebut diduga salah satu oknum Satintel Polres Jakarta
Selatan berinisial Aiptu S, karena saat penggerebekan yang bersangkutan meninggalkan
tempat namun didapati warga sipil yang berinisial FD beserta barang bukti
dibawa ke Polsek Metro Pasar Minggu setelah dikoordinasikan oleh Piket Koramil
03 Pasar Minggu untuk datang di lokasi.
“anak buah saya Pelda Sukarjo Bibinsa Kelurahan Pasar Minggu mendapatkan
laporan dari warga atau mitra yang telah terbina dengan baik, bahwa akan ada penggerebakan
sebuah warung yang teridikasi menjual minumas keras, maka saya bersamanya
dengan segera menuju ke lokasi,” ungkap Danramil 03 Pasar Minggu Mayor Chb
Purwanto,S.Psi
Dikatakan Mayor Chb Purwanto, S.Psi, dalam penggerebakan Babinsa Pelda
Sukarjo dan beberapa anggota Mitra Jaya pimpinan bpk Suroso yang saat itu
sedang memback up tugas Piket di Makoramil 03 Pasar Minggu ikut serta
mengamankan di lokasi agar tidak terjadi aksi anarkis atau main hakim sendiri.
Penggerebekan warung miras tersebut diikuti juga oleh anggota ormas FPI
sebanyak 30 orang, warga Pasar Minggu 28 orang, FKDM dua orang, dan anggota
Koramil tiga orang. Personel polsek Pasar Minggu ada 10 orang. Tak ada orang
yang diamankan, kecuali hanya barang bukti saja. Polisi terus mendalami terkait
penggerebekan warung miras tersebut.
“Situasi penggerebekan berlangsung aman terkendali dan warga sekitar
menyambut positif dengan ditutupnya warung miras oplosan tersebut yang meresahkan
masyarakat selama ini,” pungkas Danramil 03 Pasar Minggu Mayor Chb Purwanto,
S.Psi.
Polisi kemudian memasang police line di lokasi
tersebut. Sementara sejumlah sampel miras oplosan dibawa ke Mapolres Jaksel
untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rommy Marantika)