Untuk menciptakan Kota Tua kali besar tertib dan nyaman, Satpol PP Kelurahan Roa Malaka kecamatan tambora gencar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban difokuskan di trotoar dan bahu jalan, setelah sebelumnya petugas melakukan langkah persuasif dengan memberikan peringatan dan teguran terlebih dahulu.
“Peringatan secara lisan dilakukan, bila mereka ngotot biasanya langsung sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” jelas Kasatgasl Pol PP DJaja , Jumat (7/7/2017).
Djaja menambahkan, Tipiring dilakukan sebagai jalan terakhir pihaknya. Jika pedagang masih bisa dibina, pihaknya lebih memilih melakukan langkah persuasif, sehingga Satpol PP tampil menjadi lebih humanis.
“Kita selalu kedepankan persuasif kepada mereka, namun kalau masih ngeyel tentunya kita tindak tegas,” tambahnya.
Dirinya mengatakan, sebelum penertiban, pihaknya memberikan surat peringatan satu hingga tiga kepada para pedagang. Dengan SP yang ketiga, diharapkan PKL mengerti dan tidak berjualan lagi. Namun, kalau tidak pasti akan ditindak dan akan dikenakan Tipiring.
“Alhamdulillah mereka nurut dan responsnya baik, tapi kami tetap turun ke lapangan. Dari jam 21,00 wib malam sampai selesai satu regu turun ke lapangan untuk melakukan penertiban ini,” tutupnya.
Penertiban di pimpin oleh Kepala kelurahan Roa malaka Simon Arfandi,melibatkan unsur kepolisian dan koramil,
menurut Simon, Jalan kebanggan khususnya Kali Besar Utara, dan kali Besar Barat,harus dijaga kelestarianya karena jalan tersebut merupakan banyak peninggalan gedung bersejarah peninggalan jaman penjajah,seperti gedung merah,Jembatan gantung, kali besar pun yang dahulunya dijadikan lintasan kapal niaga, untuk membawa barang dagangan oleh para pedagang bangsa arab dan cina pada saat jaman kolenial Belanda, maka akan tetap saya jaga kelestarianya karena banyak para wisata bergai manca negara dateng untuk melihat,peninggalan sejarah yang ada di kali besar tuturnya.
(7/7)Lth.
SATPOL PP KELURAHAN ROA MALAKA TERTIBKAN PKL DI JALAN KALI BESAR
By -
Saturday, July 08, 2017
0