Heriyanto alias Joni Pesek (Batik Merah), di Gedong Panjang Raya, Pekojan, Rabu (30/8/2017) Foto Dok : Pewarta Tambora |
Pewarta Tambora.com, Jakarta
– Dalam rangka mendukung program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) bagi
Penyandang Masalah Kesejahteraan Masyarakat (PMKS) Lurah Pekojan, Tri Prasetyo
Utomo, tengah menggelar acara penyerahn kunci dan surat tugas kepada Heriyanto
alias Joni Pesek, Rabu (30/8/20170 Siang.
Acara yang dihelat
di Area Bank Sampah Kelurahan Pekojan, Jalan Gedong Panjang Raya, Kel.Pekojan,
Tambora Jakarta Barat, berlangsung sukses da khidmat, dengan dihadiri
instansi Kemeterian Social, pengurus RT/RW Kel.Pekojan, FKDM, serta masyarakat
setempat.
Lurah Pekojan, Tri
Prasetyo Utomo, menyampaikan, kegiatan ini memang sudah dicanangkan dengan
program paket Kemerdekaan RI, dan kegiatan ini mendapat bantuan dari
Kemeneteian Sosial, dengan mendapat eksistensi kebutuhan anak dan keluarga.
“Rumah ini adalah
bentuk kepedulian dari kementerian Sosial dan Lurah Pekojan untuk mengatasi
kondisi Sosial yang ada diwilayah Kelurahan Pekojan,” ungkap Lurah Pekojan Tri
Prasetyo Utomo.
Dikatakan Lurah,
pada dasarnya, rumah yang berdiri ini memang dibangun semi permanen dan berdiri
diatas tanah Negara, hal ini dilakukan sementara untuk mengatasi tempat tinggal
Joni Pesek, sebelum mendapati Rumah Susun, dan bilamana Negara membutuhkan,
kapanpun siap dipindahan,” Jelasnya.
Keberadaan Joni
Pesek selaku penerima kunci dan yang menempati rumah ini, sifatnya tidak
melekad (stimulan), “Joni Pesek diberikan surat tugas sebagai karyawan Bank
Sampah yang mampu berdaya dan berkarya guna manfaat bersama keluarga untuk
hidup layak,”pungkasnya.
Reporter
: Lutfi/Halim/Ipung