AKBP Saptono, ketika berdialog dengan warga yang menuntut tersangka Wartono dibebaskan |
Penyanderaan terhadap Santoso (50) yang merupakan seorang petugas Perum Perhutani KPH Randublatung, terjadi lantaran satu dari sekawanan pencuri kayu bernama Wartono (28) ditangkap oleh petugas pada operasi rutin yang di lakukan di wilayah hutan petak 69 RPH Sumengko, BKPH Boto, KPH Randublatung, turut Desa Bodeh, Kecamatan Randublatung, Sabtu (30/9) kemarin.
Setelah melalui proses mediasi yang cukup alot, akhirnya Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H, berhasil membebaskan Santoso (50) pegawai Perum Perhutani yang ditangkap dan disandera oleh sekawanan pencuri kayu jati Sabtu (30/9) lalu.
"Setelah melakukan proses dialog yang cukup alot dan panjang. Alhamdulillah, pukul 16.30 WIB Santoso berhasil kita keluarkan dan kita bebaskan," kata AKBP Saptono, Senin, (2/10/2017). Sebagaimana dilansir Tarranews.com.
Korban Santoso (tengah) diapit oleh Adm Perhutani KPH Randublatung, dan Kasat Lantas AKP Febriyani Aer |
"Sebelumnya memang saya sudah diberitahu oleh intel bahwa suasana semakin tidak kondusif, bahkan info yang masuk, sekawanan penyandera sempat merusak Pos 77 BKPH Boto, KPH Randublatung. Mereka semakin kalap, memecahkan kaca jendela dan melempari Pos 77 dengan batu," ujar AKBP Saptono.
AKBP Saptono, kembali mengatakan, dirinya bersama dengan anggota yang lain lagi-lagi kembali di hadang oleh sekelompok warga agar tidak dapat bertemu dengan Kades Dukuh Bapangan, Desa Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, guna melakukan negosiasi.
"Saya sempat berfikir untuk bersikap tegas memerintahkan anggota yang sudah dipersenjatai dengan lengkap waktu itu. Akan tetapi niat tersebut kembali saya urungkan. Saya kembali berfikir jika sampai terjadi bentrokan pasti akan jatuh korban di kedua belah pihak," tukasnya.
Ditengah kerumunan warga yang terlihat semakin emosi, dan menuntut Polisi agar tersangka Wartono segera dibebaskan. Masih penuh dengan kesabaran AKBP Saptono, mencoba memberikan penjelasan kepada para warga, bahwa persoalan tersebut sudah menjadi tanggungjawab pihak yang berwajib.
Penjelasan dari Kapolres Sepertinya masih belum dapat diterima oleh warga, warga juga masih bersikukuh, bahwa hal itu sudah menjadi syarat mutlak jika ingin Santoso dibebaskan.
"Bebaskan Wartono, tukarkan dengan Santoso," yel yel teriakan dari warga semakin membuat suasana semakin menjadi kembali ricuh dan gaduh.
Kapolres kembali meyakinkan kepada seluruh warga, bahwa Wartono akan baik-baik saja. Bahkan Kapolres juga memberikan fasilitas bagi warga yang menjenguk Wartono di ruang tahanan Mapolres Blora.
"Disini saya menjaminkan diri saya atas tersangka Wartono. Semua akan kami fasilitasi bagi warga yang ingin menjenguk Wartono di ruang tahanan Polres Blora. Baik Polres Blora dan Polsek Kradenan, akan memfasilitasi semua," tandasnya.
Sepertinya penjelasan dari Kapolres kali ini mulai dapat diterima oleh warga. Hingga pada akhirnya, peoses negosiasi tersebut membuahkan hasil. Sabtu (30/9) pukul 16.30 WIB, korban penyanderaan Santoso dapat dipertemukan dengan pihak polisi, untuk kemudian dibebaskan.
"Rasa syukur kami ucapkan kepada Allah Subhanallahu Wa Ta'ala yang telah memberikan perlindungan kepada saya dan anggota yang bertugas saat itu. Bagi kami ini adalah pelajaran yang dapat dipetik hikmahnya, meski dalam kondisi berbahaya sekalipun, kami ingin menunjukkan bahwa Polisi itu adalah sahabat, teman dan pelayan bagi masyarakat," pungkasnya. (Her/Ari Prayudhanto/ TN).