Luthfi Bin Ramli Ketua FKDM Kecamatan Tambora |
PEWARTA-TAMBORA.COM, Jakarta - Forum Kewaspadaan Dini
Masyarakat (FKDM) lahir dan dibentuk oleh Pemerintah Pusat Melalui Peraturan
Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.12
Tahun 2006 dan di atur oleh UUD No.12 Tahun 2011 tentang pengaturanya oleh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya atas dasar tersebut Lahirnya Forum Kewaspadaan
Dini Masyarakat (FKDM) ditengah masyarakat untuk membantu dalam penanganan
komplik sosial politik dan bencana agar semuanya ini dapat di tangani bersama
oleh Pemerintah Kota, Kecamatan dan Kelurahan sehingga permasalahan yang ada di
lingkungan agar dapat ditanggulangi.
“Sudah 17 bulan kami menjadi pengurus FKDM Kecamatan
Tambora. Alhamdulillah kita dapat melaksanakan tugas dengan baik, seperti
pencegahan komplik maupun pencegahan kerawanan lingkungan yang dapat
menimbulkan masalah,” Ujar Lutfi Ramli, Ketua FKDM Kecamatan Tambora, saat
ditemui awak Media Pewarta Tambora dikediamannya, Rabu (17/10/2017).
Namun, dikatakan Lutfi, keberhasilan itu semua tidak serta
merta atas dirinya pribadi namun juga berkat dukungan Pemerintah daerah serta
Institusi kepolisian dan TNI yang memiliki kewenanganya. “karena Tiga institusi
tersebut tercantum dalam struktural sebagai Dewan Penasehat yang secara resmi
yang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2006.” Ungkapnya.
Lutfi pun berharap, dengan kehadiran FKDM ditengah masyarakat
dan juga pemerintah, tentunya agar selayaknya dapat bersama-sama mendukung
kinerja kami sebagai FKDM, dan juga tidak menutup mata atas keberadaan kami, “saya
berharap pemerintah merangkul dan menghargai kami, sebagai binaannya, jangan
terlihat seperti ada pembiaran terhadap keberadaan FKDM,” pungkasnya mengakhiri.
(Imam).