Jakarta, Pewarta Tambora - Media cetak dan Media Online Pewarta
Tambora, bersama Management GemaMedia Group, yang dipimpin oleh Nurhalim, kini
telah menerbitkan dan memberlakukan Kartu Tanda Anggota (KTA) terbaru Media
Pewarta Tambora untuk masa Periode 2017-2019.
KTA terbaru yang diterbitkan oleh Redaksi Media Pewarta Tambora saat
ini telah diberlakukan mulai dari tanggal 7 Oktober 2017, untuk masa berlaku
yang telah ditetapkan bersama oleh pihak Management GemaMedia Group yakni
hingga sampai 7 September 2019.
"KTA terbaru yang telah diterbitkan dan diberlakukan oleh Redaksi
pada 7 Oktober 2017 ini, tentunya dapat digunakan dan dimanfaatkan bagi
wartawan Pewarta Tambora, terlebih saat pelaksanaan tugas jurnalistiknya dengan
mematuhi UU Pers No.40 Tahun 1999," ungkapnya di Jakarta. Sabtu
(7/10/2017).
Dikatakan Nurhalim, untuk kedepan Media Pewarta Tambora akan terus
mempercantik diri dengan memperbaiki kekurangan dan menyempurnakan
kelebihan-kelebihan yang dimiliki, sehingga Media Pewarta Tambora ini akan
terus tampil sebagai media terbaik. Dengan kualitas sisi materi tulisan maupun
kemasan atau desain grafisnya.
Tidak lupa, Nurhalim juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin
kerjasama yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat. Sehingga informasi
online dan terbit tepat waktu dengan kualitas yang memuaskan. Selain itu
Nurhalim mengakui kekagumannya atas prestasi yang dicapai oleh Tim Pewarta
Tambora, menurutnya sangat kompak ini.
Nurhalim juga menyampaikan kiranya instansi Pemerintah Kelurahan,
maupun Kecamatan, khususnya TNI/POLRI untuk mengetahui keberadaan KTA terbaru
milik Redaksi Media Pewarta Tambora, serta nama-nama wartawan Media Pewarta Tambora tercantum dalam box Redaksi..