Pewarta-Tambora.com, Jakarta - Komisi A DPRD DKI
Jakarta baru saja membahas anggaran bersama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Beberapa peningkatan anggaran disetujui bersama, termasuk peningkatan tunjangan
atau gaji untuk ketua RT dan RW di DKI Jakarta.
"Kabar gembira buat
RT dan RW ini naik. RT naik jadi Rp 2 juta, RW dari Rp 2 juta jadi Rp 2,5
juta," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif usai rapat di
Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/11).
Selain tunjangan untuk
ketua RT dan RW, DPRD juga sudah menyetujui peningkatan tunjangan untuk
kegiatan Jumantik dari Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu per bulan.
Sedangkan, untuk ibu-ibu PKK yang saat ini belum mendapatkan tunjangan, akan
diberi tunjangan per bulan Rp 500 ribu. Biasanya, ibu PKK berisi 3 atau 4 orang
ibu-ibu dari di setiap RW.
Saat ini ada 33 ribu
lebih RT dan 2.700 ribu lebih RW di Jakarta. Syarif mengatakan, sebenarnya para
RT dan RW mengusulkan menerima gaji UMP setiap bulannya, tapi permintaan ini
akan secara bertahap coba direalisasikan.
"Kebutuhan mereka
itu tuntutannya sama dengan UMP. Kita cicilah ya kita cicil mungkin tahun depan
akan seperti UMP ya," imbuh Syarif.
Usulan tunjangan bagi RT
dan RW sudah diajukan oleh Syarif. Paling tidak RT mendapat Rp 1 juta dan RW
mendapat Rp 3 juta. Tapi, usulan itu tidak diterima oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sehingga hasilnya, seperti yang disetujui saat ini.
"Sebetulnya kita
dorong setiap tahunnya naik Rp 500 ribu. Jadi bisa mendekati UMP," ucap
Syarif. (Kmp)