Pewarta-Tambora.Com, Jakarta - Sebanyak 140 Rt dan 11 RW SeKelurahan Angke, Kecamatan Tambora, tengah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bertempat di Lantai 3 Aula Kantor Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (8/11) Malam.
Rakor yang di pimpin langsung oleh lurah Angke M.Dirhamsyah dihadiri oleh Sekel Angke Adit Pratama, Kasiepem Hasyim Mujih, Kasie Kesmas H.Thamrin, Bimas Aiptu Cecep Supriyadi, Babinsa Serda Rodhani, para FKDM dan juga para LMK.
Menariknya yang menjadi perhatian serius bagi Rt/RW saat adanya keputusan Gubernur DKI Jakarta No.1197 thn.2017 tentang pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi Rukun tetangga dan Rukun warga yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2017.
M.Dirhamsyah menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Gubernur tersebut maka uang penyelenggara tugas dan fungsi Rt/RW telah dirubah menjadi satu juta lima ratus untuk RT dan dua juta untuk RW.
"kami menghimbau agar RT/RW dapat bekerja dengan baik lagi karena uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW sudah ditingkatkan serta dapat menyelenggarakan tugasnya masing-masing sesuai aturan yang berlaku, dan tidak kalah pentingnya agar RT/RW dapat bersinergi dengan pihak kelurahan, Bimas dan Babinsa, serta FKDM dan LMK," Ujarnya.
M.Dirhamsyah pun berharap agar Ketua RT/RW memahami keputusan Gubernur tersebut dan dapat membuat (LPJ) Laporan Pertanggungjawaban uang penyelenggaraan tugas dan fungsi Rt/RW dengan benar dan di lampirkan beberapa foto kegiatan RT/RW, seperti K3, Pelmas, Posyandu dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Dalam kesempatannya, M.Dirhamsyah juga memperkenalkan Anggota LMK Unit RW sebanyak 11 Anggota baru yang pada tanggal 30 Oktober lalu baru saja dilantik, dan satu persatu memperkenalkan diri, "semoga dengan anggota LMK baru ini dapat bersinergi dengan kita semua," pungkasnya mengakhiri
Rep : Yustrisna/Iim Purnama
Honor RT/RW Naik, M.Dirhamsyah Minta Pelayanan Ditingkatkan
By -
Wednesday, November 08, 2017
0
Tags: