Pewarta-Tambora.com, Jakarta - Selain tunjangan untuk
ketua RT dan RW, DPRD dalam rapat juga menyetujui peningkatan tunjangan untuk
kegiatan Jumantik dari Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu per bulan.
Sedangkan, untuk
ibu-ibu PKK yang saat ini belum mendapatkan tunjangan, akan diberi tunjangan
per bulan Rp 500 ribu. Biasanya, ibu PKK berisi 3 atau 4 orang ibu-ibu dari di
setiap RW.
Saat ini ada 33 ribu
lebih RT dan 2.700 ribu lebih RW di Jakarta. Syarif mengatakan, sebenarnya para
RT dan RW mengusulkan menerima gaji UMP setiap bulannya, tapi permintaan ini
akan secara bertahap coba direalisasikan.
"Kebutuhan mereka
itu tuntutannya sama dengan UMP. Kita cicilah ya kita cicil mungkin tahun depan
akan seperti UMP ya," imbuh Syarif.
Usulan tunjangan bagi
RT dan RW sudah diajukan oleh Syarif. Paling tidak RT mendapat Rp 1 juta dan RW
mendapat Rp 3 juta. Tapi, usulan itu tidak diterima oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sehingga hasilnya, seperti yang disetujui saat ini.
"Sebetulnya kita
dorong setiap tahunnya naik Rp 500 ribu. Jadi bisa mendekati UMP," ucap
Syarif