PEWARTA-TAMBORA.COM, Jakarta - Kekerasan terhadap Wartawan kembali terjadi. Kali ini dialami oleh salah seorang Anggota
Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jawa Timur yang berinisial SA
dari koran TKP.
Ironisnya penganiayaan yang dialami oleh SA didepan khalayak ramai dan
disaksikan oleh oknum Aparat Kepolisian tidak mendapat pertolongan malah
dikeroyok.
Ketua Presidium FPII, Kasihhati yang mendapat laporan dari Pengurus
FPII Setwil Jawa Timur meradang. Beliau sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh Pemilik tempat
hiburan tersebut.
"Siapapun yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan dengan
dalih apapun tidak bisa ditolerir", ujar Kasihhati di Kantor Sekretariat
FPII, Jalan Rawajati Timur I No. 2 Jakarta Selatan, Rabu (13/12/17).
Kasihhati juga meminta aparat kepolisian mengusut kasus penyaniayaan
tersebut apalagi si korban (SA) sudah membuat laporan kepolisian terkait apa
yang dialaminya.
"Saya meminta Pengurus FPII Setwil Jawa Timur dan seluruh wartawan
untuk memantau kasus ini. Jangan kasus seperti ini dianggap sepele ",
Pintanya.
Ditempat yang sama, Ketua Deputy Advokasi Setnas FPII, Wesly HS
menyayangkan sikap oknum aparat kepolisian yang melihat kejadian tersebut
tetapi tutup mata serta tidak ada upaya untuk melerai tindakan kekerasan
tersebut.
Ia juga mengkritisi keberadaan oknum Polsek Simokerto Surabaya tersebut
ditempat hiburan malam saat kejadiaan. "Apakah oknum tersebut sebagai
backing atau sebagai pengamanan wilayah? lah koq ini ada penganiayaan malah
dibiarkan?, tanya Wesly.
Seperti diketahui, pada hari senin (11/12/2017) Wartawan berinisial
(SA), dari Media Koran TKP saat malam kejadian dirinya hendak menemui pemilik
hiburan malam, Cafe Santoso.
Kedatangan SA dengan maksud untuk menyampaikan undangan dan menyerahkan
proposal kerjasama dalam rangka Anniversary HUT media Koran TKP kepada
pengelola Cafe Santoso.
Niat baik SA disalah artikan oleh pemilik cafe, hingga terjadi kesalah
pahaman sampai terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pemilik cafe santoso.
Melihat insiden yang terjadi anak buah pemilik cafe ikut juga memukuli SA,
hingga terjadi pengeroyokan.
Merasa ada aparat kepolisian dilokasi kejadian tersebut, SA agak
sedikit tenang. Namun dugaan SA keliru, oknum polisi yang disinyalir dari
Reskrim Polsek Simokerto Surabaya hanya berdiam diri tidak ada upaya untuk
melindungi masyarakat seperti slogan Kepolisian; pelayan, pelindung dan pengayom
masyarakat.
Ketua Setwil FPII Jawa Timur ( Jatim ), Bayu menyesalkan tindakan Cafe
Santoso hingga membuat korban (SA) mengalami luka lebam akibat penganiayaan dan
juga pengeroyokan.
"Wartawan juga manusia, bukan binatang, saya meminta pihak
kepolisian untuk segera memproses pelaku pengeroyokan yang dilakukan oleh pihak
Cafe santoso dan beberapa anak buahnya," ujarnya.
Bayu juga meminta klarifikasi terkait informasi saat dilokasi
terjadinya pengeroyokan, ada oknum anggota reskrim Polsek Simokerto, yang konon
hanya berdiam diri dan menyudutkan korban.
"Negara kita adalah negara hukum dan hukum harus ditegakan, dan
pekerjaan wartawan jelas dilindungi Undang undang Pers No.40 tahun 1999,"
pungkasnya.(fpii-in/red)