PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat, terus tidak henti untuk
memerangi bahaya narkoba, baru-baru ini Satnarkoba Polres Metro Jakarta barat
melakukan penggeledahan di kampung boncos lapangan bulu Tangkis, Jalan Kiapang
Rt.06/03 Kel.Kota Bambu Selatan, palmerah, Jakarta Barat, Rabu sore (7/2/18).
Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKBP
Suhermanto, berhasil mengamankan pelaku 9 orang berikut barang bukti antara
lain 64 gram sabu, uang sebesar Rp 142.000, 7 unit HP, 7 unit Korek, bong dan
beberapa senjata tajam.
Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi
menyatakan, bahwa kampung Bocos di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah
Jakarta Barat sebagai kampung Narkoba.
“Di wilayah Jakarta Barat yang kami analisis ada beberapa
kampung narkoba. Salah satunya Kampung Boncos,” ungkap Hengki.
Keberhasilan ini, kata Kapolres, tak lepas dari perubahan
strateginya dalam memberantas narkoba. “Jaringan kami tangkap diluar. Kami
tusuk di dalam,” tuturnya.
Ke depan, dirinya akan mengundang seluruh Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA) untuk mencari solusi sebagai upaya preventif. “Kami
membutuhkan peran serta masyarakat di sini (Kampung Boncos),” pungkasnya. (rls/yus-in/red)