PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - Polsek Tambora Bersama 3 Pilar menggelar Kegiatan Sosial dan bekerjasama Direktorat Lalu Lintas Polri Polda Metro Jaya bersama dengan Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat menggelar Program Pelayanan program Pelayanan SIM, STNK keliling, bertempat di Rusun Angke, Tambora, Jakbar. Senin (5/2/2018) Sekira Pukul 09.00 WIB.
Hadir Kasat Binmas Polres Metro Jakbar Akbp Lilik Haryati,SH,MH, bersama Kapolsek Tambora Kompol H,Slamet,R,SH,MM, Danramil Tambora Kapten Inf.Trisnoto, Lurah Angke Dirham Syah,S,Kom, Anggota Binmas, Babinsa, Kecamatan Tambora.
Pelaksanaan Pelayanan dilakukan di prmukiman Padat Penduduk tersbut untuk memepermudah masyarakat dalam perpanjangan SIM dan STNK.
Untuk biaya sama, yakni perpanjangan SIM A Rp 140.000 rupiah dan SIM C Rp 135.000 dan dalam setiap menggelar aksi ini, pihak SATPAS SIM kini langsung berkoordinasi dengan Kelurahan Proses sosialisasi pun digalang apik oleh lurah Angke Dirham Syah dengan langsung menyampaikannya kepada penduduk sekitar. (lth-in/red)
Lurah Angke Bersama Polsek Tambora dan Dirlantas Polri Polda Metro Jaya Gelar Pelayanan SIM, STNK Keliling di Rusun Tambora
By -
Monday, February 05, 2018
0