Diketahui, Kelurahan Pekojan yang memiliki luas 77.7 KM 2, 5,696 Kartu Keluarga, dari 144 RT dan 12 serta 72 ribu jiwa ini merupakan wilayah dibawah naungan Kecamatan Tambora yang menjadi lokasi terpadat se Asia Tenggara.
Dalam arahannya Lurah Pekojan Tri Prasetyio Utomo SH MM
berpesan bahwa Ketua RT yang telah di lantik masa baktinya silahkan adakan
program tugas dan kewajibanya kembali karena Ketua RT dibentuk oleh masyarakat
dan dipilih oleh masyarakat.
"Sebagai wujud tertib administrasi kelembagaan serta untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, terkait siapapun yang menajdi ketua RT, merupakan hasil kemufakatan dan pilihan masyarakat setempat dan semoga bisa menjadi mitra yang baik untuk Kelurahan Pekojan secara bersama-sama mewujudkan Kelurahan Pekojan yang maju dan mandiri," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tampak warga masyarakat Kelurahan Pekojan
antusias mengikuti pegelaran pemilihan Ketua RT serentak tersebut, dan Tim GMN
juga tengah mengikuti giat pemilihan Ketua RT serentak yang diselenggarakan
oleh Kelurahan Pekojan. (rls/lth-in/red)