PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - Terkait penjemputan paksa 2 orang jurnalis Jon Roi Tua Purba
dan Lindung Sibaban dari Media Online oleh Kepolisiab Daerah Sumut pada
(6/3/2018) lalu. Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke ikut memberikan
statemen atas tindakan Kapolda Sumut yang diduga melakukan pembiaran.
Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Polri
tidak boleh resisten terhadap kritik jika ingin tetap dihormati dan disegani
rakyat pejabat tidak semestinya berlindung di balik argumentasi
"pencemaran nama baik" terhadap sikap dan perilaku mereka walaupun
hanya dalam bentuk dugaan-dugaan publik.
"Ingat, kalian dibayar mahal oleh rakyat, sehingga
segala gerak-gerik anda sudah seharusnya terbuka untuk menjadi obyek perhatian
rakyat setiap saat, tanpa jeda sedetikpun," Ungkap Ketua Umum Nasional
PPWI Wilson Lalengke kepada wartawan melalui press relisnya hari ini. Minggu
(11/3/2018) di Jakarta.
Sambung alumni dari tiga universitas terbaik di Eropa itu, kalau
tidak mau jadi perhatian publik yaa jangan berada di posisi yang dibayar rakyat
itu dong. Pulang kampung saja jadi petani, menyatu bersama kita rakyat biasa
dan balik memperhatikan dan mengkritisi para pejabat yang kita bayar hidupnya
itu.
Wilson menjelaskan, arogansi oknum Kapolda Sumut yang
menjemput paksa warga akibat pemberitaan di Medan itu akan menjadi catatan
buruk para pekerja media massa terhadap polri secara keseluruhan. Bintang dua
masih alergi kritik??
"Tanggalkan saja bintang duanya itu boss, tidak
berbanding lurus dengan kondisi kedewasaan seorang pejabat pengayom
masyarakat," pungkas wilson yang juga trainer jurnalistik bagi ribuan
anggota TNI, Polri, guru, mahasiswa, dan masyarakat umum di berbagai daerah di
Indonesia.
Penjemputan paksa itu berkaitan dengan pemberitaan yang
membuat Kapolda Sumut Irjen Pol.Paulus Waterpauw merasa dicemarkan nama
baiknya.
Dua Jurnalis yakni Jon Roi Tua Purba dijemput paksa di
kediamannya untuk diperiksa atas berita terkait dugaan penerimaan gratifikasi
oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dari seorang pengusaha di Medan.
Termasuk rekannya Lindung Silaban yang juga dijemput petugas
Polda Sumut pada Selasa 6 Maret 2018 pukul 21.00 wib, dan diperiksa sebagai
Pemimpin Redaksi media online sorotdaerah.com.