PEWARTA-TAMBORA.COM, PEKOJAN - Terpilihnya Ketua RT.006/08 Kelurahan Pekojan,
Kecamatan Tambora secara Aklamasi melalui prosedur yang dilakukan oleh panitia,
dikarenakan tidak ada calon untuk pemilihan ketua Rt di wilayah Rt.006 Rw.08.
Sesuai mekanisme serta presedural, maka Syarifudin ditetapkan sebagai Ketua
RT.006/08, untuk Periode 2018 hingga 2021, di wilayah RT.006/08, Kelurahan
Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (20/3/2018).
Penetapan Ketua RT.006 Syarifudin secara aklamasi dihadiri langsung oleh
Ketua RW.08 H.Samuti serta jajaran juga perangkat Kelurahan Pekojan, warga
setempat dan tokoh masyarakat.
Penetapan Syarifudin sebagai Ketua RT.006/08 sudah sesuai prosedur tanpa
cacat fisik atau pun dalam proses Hukum. "Sebagai warga, kita juga patut
untuk membantu kinerja Ketua RT.006 dalam hal kegiatan di wilayah, seperti
kerja bakti, dan lain sebagainya.” Ujar Ketua Panitia Budiarno.
Lanjutnya lagi, Budiarno yang juga sebagai kepala lingkungan di Kelurahan
Pekojan, berharap kepada Ketua RT.006 dan juga warga setempat, untuk saling
peduli antar sesama warga tanpa pandang suku dan juga ras.
Hingga berita ini dilansir, usai acara penetapan Ketua RT.006/08 Syarifudin,
dilanjut dengan acara ramah tamah serta menyantap hidangan sederhana yang
disediakan oleh Panitia pemilihan Ketua RT. (bdn-in/red)
Syarifudin Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua RT.006/008 Kelurahan Pekojan
By -
Tuesday, March 20, 2018
0