Seminar yang menghadirkan Direktur
Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual, Dr Freddy Haris, SH., LLM., ACCS dengan
menyampaikan tentang pentingnya kalangan dosen dan mahasiswa mendaftarkan hak
paten hasil temuan teknologinya ke Dirjen Kekayaan intelektual.
Selain itu Freddy Haris juga
menguraikan gambaran Kepemilikan Paten Nasional. Pembicara lain yang hadir
dalam seminar tersebut adalah Alumni UI Pemegang Paten Prof Dr. dr. med Akmal
Taher Sp.U(K) yang menyampaikan cerita sukses pemegang paten, serta Ketua Bidang
Advokasi LH Iluni UI Dr.Hotman Sitorus, S.H, M.H., yang menguraikan keterkaitan
antara Paten dan Riset Teknologi
“Seminar yang digagas ILUNI UI ini
bertujuan untuk menumbuhkan keyakinan kepada lembaga riset untuk menggunakan
Paten sebagai strategi Bisnis. LH ILUNI UI memilih tema tentang paten mengingat
paten sangat penting karena menyangkut masalah harga diri penemu/peneliti dan
pengakuan intelektual terhadap penemu yang pada akhirnya akan memberikan
manfaat ekonomi, hingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam
kemajuan bangsa dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” kata Andre Rahadian,
Rabu (25/4/2018).
Dalam seminar tersebut, ILUNI UI juga
membuat terobosan dan gebrakan baru untuk para anggotanya, yakni dengan
pendirian dan peluncuran Lembaga Hukum (LH) ILUNI UI, gebrakannya tidak lain
memberikan pendidikan, pengkajian dan pencerahan sekaligus penyadaran dibidang
Hukum.
Ketua Umum ILUNI UI, Ir.
Arief Budhy Hardono
|
“Kami ingin memberikan pendidikan dan
penyadaran hukum atas segala peraturan yang berlaku di Indonesia kepada para
alumni Universitas Indonesia dan juga anggota masyarakat lainnya. Bila warga
ILUNI UI sudah memahami dan menyadari segala macam peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen)
ILUNI UI Andre Rahadian,
Dikatakan Andre, Insya Allah warga
ILUNI UI akan terhindar dari berbagai tuntutan hukum. Namun bila karena satu
dan lain hal, ada warga ILUNI UI yang terseret kasus hukum, maka lewat lembaga hukum ILUNI UI yang kami luncurkan
hari ini, akan memberikan bantuan kepada para alumni UI atau warga masyarakat
lainnya yang terseret atau terkena kasus hukum itu sendiri.
Selain dihadiri tamu undangan, tampak
hadir juga Ketua Umum ILUNI UI Arief Budhy Hardono, Direktur Jenderal Kekayaan
Intelektual Dr Freddy Haris, Ketua yang juga juru bicara ILUNI UI Eman Sulaeman
Nasim dan Direktur kerjasama dan hubungan antar alumni UI Erwin Nurdin.
Dirjen KI - Dr. Freddy Harris, S. H.,
LMM., ACCS
|
Lebih jauh, Andre memaparkan, bahwa LH
ILUNI UI yang dipimpin Harman Setiawan, SH., MH pengurusnya berasal dari
berbagai Fakultas dan generasi di lingkungan UI. Bukan hanya dari fakultas
Hukum UI. Hal ini disebabkan, karena Alumni UI itu dari berbagai fakultas dan
generasi. Selain itu, hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
tidak hanya membahas soal hukum semata. Melainkan membahas atau mengatur bidang
lain seperti ekonomi perbankan, pertambangan, konstruksi dan lain sebagainya.
“Untuk itulah, LH ILUNI UI melibatkan
alumni-alumni UI dari berbagai fakultas. Dengan melakukan pelatihan, pendidikan
dan pencerahan di bidang hukum disertai
pakar bidang lain, misalnya pakar ekonomi perbankan, pakar penerbangan,
atau pakar pertambangan minyak dan gas, memberikan sosialisasi, pendidikan dan
pencerahan di bidang hukumnya lebih masuk untuk para warga ILUNI UI Peserta
training, pencerahan maupun sosialisasinya,” tambah Andre Rahadian.
Lanjut Andre, selain memberikan bantuan
pelatihan dan bantuan Advokasi bidang hukum, sesuai dengan kebijakan
kepengurusan dan melalui LH ILUNI juga akan melakukan kajian terhadap peraturan
perundang-undangan yang sudah berlaku untuk dilakukan evaluasi guna penguatan.
“Usulan perbaikan, revisi dalam bentuk
saran dan rekomendasi kepada Pemerintah dan DPR serta dapat berperan aktif
memberikan masukan atas peraturan Perundang-undangan yang sudah ataupun yang
belum masuk ke dalam Prolegnas.” pungkasnya. (rls/her)