PEWARTA-TAMBORA.COM, TANAH SEREAL - Kasus penemuan bayi di sebuah gerobak sampah, di Jalan Tanah Sereal II
Dalam, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, kini sudah terungkap oleh
jajaran kepolisan sektor Tambora, dengan menangkap pelaku berinisial ST (35) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga
didekat lokasi pembuangan.
Pelaku sempat mengelak saat polisi menggelar olah TKP, akhirnya ST mengakui sebagai
pelaku pembuang bayi hidup-hidup di sebuah gerobak sampah. “Sekarang
pelaku sudah kita amankan di Polsek Tambora dan saat ini sudah proses
pemeriksaan. Kita pihak kepolisian menetapkan asisten rumah tangga tersebut
sebagai tersangka berdasarkan hasil visum dari RSCM," kata Kapolsek
Tambora Kompol Slamet. Minggu (1/4/2018).
Pelaku yang baru bekerja delapan bulan tersebut tidak cerita kepada suami
atau majikan jika hamil. Saat itu, perut pelaku merasa mules dan melahirkan
sendiri didalam kamarnya. "Selama ini ditutup-tutupi, perutnya mules terus
melahirkan," tambah Suprihatin.
Saat ini pelaku sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
pelaku dikenakan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang
perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (rls/her-in/red)
Terungkap ! Ibu Pembuang Bayi Ke Gerobak Sampah di Tanah Sereal
By -
Monday, April 02, 2018
0