Hukuman ini
bentuk lain dari hukuman bagi 12 anak-anak remaja yang tertangkap diduga pelaku
tawuran, Tidak ada hukuman fisik push up, jalan jongkok, atau lari telanjang
dada.
Karena secara
peraturan perundangan, para anak remaja yang ditangkap itu hanya diberikan bimbingan.
Polisi lalu memanggil orangtua para anak remaja tersebut.
Tiba di kantor
polisi, para orangtua ini terlihat bingung dan lemas. Terlintas dalam pikiran
mereka khawatir kedua anak mereka dipenjara akibat tawuran.
“Mereka tidak
kami tahan tetapi juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi
perbuatannya serta kami minta membasuh kaki ibunya,” ujar Aiptu Rois Rusitu.
Dikatakannya,
semua anak-anak remaja kami berikan arahan, agar mencuci kaki orang tuanya
sebelum kerumahnya masing-masing.
“kami berharap mereka tidak mengulangi perbuatannya ikut-ikut kumpul atau tawuran,” tuturnya.
Hampir semua
anak-anak renaja yang diberikan pembinaan oleh Aiptu Rois, tampak terlihat
semuanya menangis, bahkan ada yang tak sadarkan diri begitu terharunya pada anak-anak
tersebut.
“Mudah-mudahan
semua anak-anak remaja yang diberikan pembinaan sadar dan mentaati kedua orang
tuanya,” pungkasnya.
Rep : Budiyanto
Editor : Heri
Tambora.