PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - Pemerintah Kelurahan Duri Utara yang
dikomandoi Deny Aputra tengah melakukan deklarasi Stop Buang Air Besar
Sembarangan atau ODF (Open Defecation Free) bertempat di Ruang Aula Kantor
Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat. Rabu (25/7/2018).
Hadir dalam deklarasi ODF, Wakil
Walikota Jakarta Barat, M Zen, Asisten Deputi bidang Tata Ruang Pemprov DKI
Jakarta, Kepala Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomorini, Kepala
Puskesmas Kecamatan Tambora, Ahrahayati.
Sebagaimana diketahui, Kelurahan
Duri Utara menjadi satu dari 12 Kelurahan di DKI Jakarta yang mendeklarasikan
Stop Buang Air Besar Sembarangan atau ODF (Open Defecation Free).
Dikesempatannya, M.Zen menyampaikan,
Kelurahan Duri Utara satu dari 12 Kelurahan di DKI Jakarta yang mendeklarasikan
Stop Buang Air Besar Sembarangan atau ODF (Open Defecation Free) dan telah
melewati tahapan pelaksanaan kegiatan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat (STBM).
“Kelima pilar STBM adalah, Stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga,” ujarnya.
Untuk ODF, Kementerian Kesehatan
memiliki sistem yakni e-Monev STBM, dimana kelurahan Duri Utara telah di-clear
sebagai kelurahan yang sudah stop buang air besar sembarangan atau ODF.
Dikatakannya, sebelumnya ada dua
Kelurahan yang telah melakukan Deklarasi Stop Buang air Besar Sembaranag,
diantaranya, Kelurahan Sukabumi Utara, Kelurahan Pekojan
“Pemkot Jakarta Barat siap
berkomitmen dan mendukung pelaksanaan kegiatan STBM dalam rangka mengajak
masyarakat dan memberdayakan semua elemen untuk stop buang air besar
sembarangan serta Germas,” terangnya.
Dikesempatannya, Kepala Sudis
Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini menjelaskan, deklarasi ODF Kelurahan
Duri Utara menjadi yang ketiga setelah Kelurahan Pekojan dan Sukabumi
Utara.
Tak hanya tiga kelurahan tersebut,
dirinya mencatat ada enam kelurahan lainnya di Jakarta Barat yang siap untuk
diverifikasi lima pilar STBM dan deklarasi sebagai kelurahan ODF.
"Ini suatu kebanggaan. Untuk
wilayah DKI Jakarta baru 12 kelurahan yang mendeklarasikan ODF, 3 kelurahan
diantaranya di wilayah Jakarta Barat," tandasnya.(brt/jkt)